Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gibran Hapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik, Pengamat: Boleh, Asalkan Ada Alasan Pendukung

Kompas.com - 03/11/2022, 15:42 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menghapus rencana anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 mendatang.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang membuat aturan tersebut tertuang dalam intruksi presiden (inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

"Yang kita hapus, anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan tapi kita hapus," ujar Gibran, Selasa (1/11/2022).

Gibran sebenarnya sudah menjelaskan alasan pemangkasan anggaran ini. Hal ini karena masih ada anggaran yang diprioritaskan ketimbang membeli mobil listrik.

Meski demikian, dia tahu bahwa itu adalah perintah langsung dari Presiden Jokowi. Namun menurutnya, pembangunan pasar atau taman cerdas lebih penting dibanding pengadaan mobil dinas listrik.

"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia.

Tanggapan pengamat kebijakan publik

Baca juga: Gibran Tegaskan Pedagang CFD Solo Tetap Ada, asalkan...

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengungkap, langkah Wali Kota Solo Gibran untuk menghapus RAB pengadaan mobil listrik ini sah-sah saja.

Hal ini karena Gibran juga memiliki wewenang dalam mengatur wilayahnya sendiri.

"Langkah Gibran menghapus RAB pengadaan mobil listrik di tahun 2023 saya pikir diperbolehkan dengan dalih keleluasaan (diskresi) yang dimiliki nya sebagai pejabat publik," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, inpres yang dibuat tersebut hanya menginstruksikan tentang pergantian mobil dinas untuk beralih dari mobil berbahan bakar minyak ke penggunaan mobil listrik.

Meski demikian, dalam dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 itu tegas menjelaskan, bahwa kepala daerah perlu memberikan alasan pendukung jika tetap akan menganggarkan pembelian mobil dinas non listrik.

Artinya, lanjut Thamrin, sepanjang Wali Kota Gibran tidak menganggarkan mobil dinas non listrik, maka tidak ada alasan untuk mengatakan Gibran menentang inpres tersebut.

Baca juga: Alasan Gibran Hapus Anggaran Pembelian Mobil Listrik: Timing-nya Tidak Pas, Kita Sedang Lakukan Percepatan Pemulihan Ekonomi

Dia melanjutkan, kalaupun ingin dicari-cari "kesalahannya", Gibran belum melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagaimana isi inpres tersebut.

Salah satunya, Gibran belum menerbitkan Peraturan Kepala Daerah dan mengalokasikan anggaran untuk percepatan program penggunaan kendaraan dinas listrik berbasis baterei.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com