KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menghapus rencana anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 mendatang.
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang membuat aturan tersebut tertuang dalam intruksi presiden (inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
"Yang kita hapus, anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan tapi kita hapus," ujar Gibran, Selasa (1/11/2022).
Gibran sebenarnya sudah menjelaskan alasan pemangkasan anggaran ini. Hal ini karena masih ada anggaran yang diprioritaskan ketimbang membeli mobil listrik.
Meski demikian, dia tahu bahwa itu adalah perintah langsung dari Presiden Jokowi. Namun menurutnya, pembangunan pasar atau taman cerdas lebih penting dibanding pengadaan mobil dinas listrik.
"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia.
Baca juga: Gibran Tegaskan Pedagang CFD Solo Tetap Ada, asalkan...
Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengungkap, langkah Wali Kota Solo Gibran untuk menghapus RAB pengadaan mobil listrik ini sah-sah saja.
Hal ini karena Gibran juga memiliki wewenang dalam mengatur wilayahnya sendiri.
"Langkah Gibran menghapus RAB pengadaan mobil listrik di tahun 2023 saya pikir diperbolehkan dengan dalih keleluasaan (diskresi) yang dimiliki nya sebagai pejabat publik," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, inpres yang dibuat tersebut hanya menginstruksikan tentang pergantian mobil dinas untuk beralih dari mobil berbahan bakar minyak ke penggunaan mobil listrik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.