Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tragis TKW Singapura, Pulang Kampung Dibunuh Teman Facebook Gara-gara Menagih Utang Rp 3 Juta

Kompas.com - 31/10/2022, 19:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus tas laundry di area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022) lalu.

Belakangan diketahui korban adalah Krisnawati (38), seorang TKW di Singapura yang baru saja pulang ke rumahnya di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara pada 16 Oktober 2022.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan setelah berhasil mengidentifikasi korban, pihaknya akhirnya meringkus M Noval Andika (29), pria yang telah menghabisi nyawa ibu dua anak tersebut.

Tukang kayu asal Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Jepara ini ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polres Jepara dan Polda Jateng di wilayah perkotaan Jepara tak sampai 1x24 jam sejak kasus mencuat.

"Kami bekuk pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Tas Laundry di Jepara

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban disebut tidak memiliki hubungan spesial. Keduanya hanya berteman melalui media sosial. Pelaku baru berkenalan dengan korban yang saat itu masih di Singapura melalui Facebook pada Mei 2022.

"Pelaku kemudian meminjam uang Rp 3 Juta kepada korban dan berjanji akan dikembalikan setelah korban balik kampung halaman. Masalah piutang ini yang kemudian menjadi petaka," jelas Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi motif jengkel ditagih utang oleh korban.

Pada Minggu (23/10/2022) sore, korban yang sudah sepekan berada di rumahnya berkunjung ke rumah pelaku untuk menagih utang. Korban berpamitan kepada suami serta keluarganya dan pergi meninggalkan rumah mengendarai motor Honda Vario.

Korban pun bertemu dengan pelaku di rumahnya. Saat itu rumah pelaku sepi, kedua orangtuanya pergi bekerja. Bapaknya kuli angkut kayu dan ibunya penjaga warung. Pelaku diketahui sedang berpisah rumah dengan istrinya.

"Saat ditagih dan tak bisa membayar, pelaku dan korban cekcok. Saat itu korban mengancam akan memberitahu istri pelaku. Pelaku yang kesal mencekik membungkam korban hingga kejang-kejang dan meninggal," terang Rozi.

Seketika itu juga pelaku yang panik dan takut diketahui orangtuanya. Pelaku kemudian menyimpan jasad korban di gudang rumah.

Keesokan harinya pada Senin (24/10/2022) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku membungkus jasad korban dengan karung dan dimasukkan ke dalam tas laundry berukuran besar.

"Dan sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku membawa jasad korban dengan diangkut menggunakan sepeda motor korban. Setelah mutar-mutar, korban lantas dibuang di area perkebunan yang sepi di Desa Kepuk," kata Rozi.

Baca juga: Menguak Mayat Perempuan Dalam Tas Laundry di Jepara, Kondisi Korban Memprihatinkan, Gigi Palsu Jadi Petunjuk

Pada Jumat (28/10/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB, jasad korban ditemukan oleh warga dengan kondisi membusuk. Kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas terbungkus tas laundry tersebut menghebohkan masyarakat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain menangkap pembunuh TKW Singapura tersebut, kepolisian juga mengamankan dua tersangka lain yang terlibat sebagai penadah barang berharga milik korban.

Dua tersangka lain yakni LS (22) dan SG (35) warga Jepara dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Motor dan Handphone korban dijual pelaku kepada LS dan SG sekitar 4 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. BB sudah kami amankan," pungkas Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com