Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam di Riau, Orangtua Baru Tahu Saat Jasad Anaknya Diantar ke Rumah Duka

Kompas.com - 31/10/2022, 16:46 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - M Hafiz (17), seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tewas tenggelam karena dihukum masuk kolam.

Korban merupakan santri kelas tiga, warga asal Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau.

Korban bersama tiga temannya sesama santri, sempat dihukum masuk kolam karena ketahuan keluar asrama tanpa izin.

Namun, M Hafiz tenggelam dan masuk ke kolong dekat bangunan asrama setelah disuruh menyelam oleh petugas keamanan ponpes berinisial LS (42). Korban akhirnya dinyatakan tewas akibat tenggelam.

Baca juga: Santri di Riau Tewas di Kolam Ikan, Korban dan 3 Temannya Dihukum karena Ketahuan Keluar Tanpa Izin

Pada saat kejadian, ternyata pihak ponpes tidak memberitahu orangtua korban atas insiden ini. Orangtua baru mengetahui anaknya meninggal setelah jenazah dibawa ke rumah orangtuanya.

"Saat diantar (ke rumah duka) baru dikasih tau, (korban) meninggal karena tenggelam," sebut Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Fandri menjawab pertanyaan Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Orangtua kandungnya, sebut dia, ikhlas dan menerima musibah tersebut.

Namun, Keluarganya yang lain tak terima hingga melaporkan ke pihak berwajib.

Sejauh ini, Polsek Kunto Darussalam telah menetapkan petugas keamanan ponpes, LS (42), sebagai tersangka.

Saat ditanya apakah akan ada tersangka lain dari kasus tersebut, Fandri mengaku masih melakukan pendalaman.

"Masih kita dalami, sabar ya," tutup Fandri.

Diberitakan sebelumnya, tersangka LS saat ini ditahan di Rutan Polres Rohul dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kejadian ini bermula saat korban bersama tiga orang teman sesama santri keluar dari asrama pondok untuk membeli makanan pada Sabtu (22/10/2022), sekitar pukul 23.00 WIB,

Setelah itu, mereka nongkrong di lapangan bola hingga minggu subuh pukul 04.45 WIB.

"Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke pondok. Jadi, pada saat melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS," sebut Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono.

Baca juga: Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam, Polisi Sebut Korban Tenggelam karena Masuk ke Kolong

Karena ketahuan keluar pondok diam-diam, korban dan teman-temannya dilaporkan kepada kepala sekolah, Ade Wiranata.

Setelah dimintai keterangan, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.

Tersangka kemudian memberika hukuman kepada santri berendam di dalam kolam ikan di depan asrama selama lima menit. Lalu, tersangka menyuruh santri menyelam agar kepala mereka basah.

"Tersangka menyuruh santri naik dari kolam untuk mandi membersihkan badan. Namun, korban tak kunjung naik dari kolam," kata Mardiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com