Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pengacara: Perkara Pencemaran Nama Baik Sudah Seperti Kasus Teroris

Kompas.com - 30/10/2022, 10:34 WIB
Rasyid Ridho,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Serang, Banten, telah menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara, Nikita Mirzani.

Penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu karena artis yang kerap disapa 'Nyai' itu dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Menanggapi hal itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku kecewa dengan kabar ditolaknya permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

"Perkara pencemaran nama baik sudah seperti kasus teroris aja penanganannya. Ada apa ini? Niki banyak tahu sesuatu," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari: Pasal Subyektif, Tersangka Melarikan Diri

Fahmi menyebut, alasan JPU menolak penangguhan penahanan karena dikhawatirkan Nikita melarikan diri dan mengulangi perbuatannya tidaklah masuk di akal.

Sebab menurutnya, selama proses penyidikan di kepolisian, Nikita selalu kooperatif dan selalu menunaikan kewajibannya untuk wajib lapor satu minggu sekali ke penyidik.

"Tidak logis secara yuridis. Kalau mau melarikan diri pada saat di penyidikan kepolisian. Buktinya kooperatif datang terus dan tidak menghilang," ujar Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Traktir Piza Semua Tahanan Rutan, Karutan: Apa Salahnya...

Untuk langkah selanjutnya, Fahmi mengaku akan terlebih dahulu memastikan secara langsung penolakan tersebut ke JPU besok, Senin (31/10/2022).

Menurut Fahmi, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi atau surat resmi dari Kejari Serang.

"Saya belum terima informasi. Senin dipastikan apakah penangguhan penahannya dikabulkan atau tidak," tandas dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com