Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Adat NTT Tetap Akan Menggugat meski Kemenlu RI Tegaskan Pulau Pasir Milik Australia

Kompas.com - 26/10/2022, 20:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengatakan, pihaknya tetap akan menggugat klaim Australia atas Pulau Pasir ke Pengadilan di Canberra, Australia.

Langkah itu tetap dilakukan meski Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Pulau tersebut adalah milik Australia. 

Seperti diketahui, Kemenlu melalui Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Urusan Afrika Abdul Kadir Jailani menegaskan bahwa Pulau Pasir merupakan milik Australia.

"Meski tidak dapat dukungan dari Kementerian Luar Negeri, saya bersama masyarakat adat tetap akan ajukan gugatan di Pengadilan Commonwealth di Canberra, Australia," tegas Ferdi kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).  

Baca juga: Kemenlu RI Sebut Pulau Pasir Milik Australia

Ferdi tak sepakat dengan pernyataan Abdul Kadir di twitter yang menyebut Australia sah miliki Pulau Pasir setelah dihibahkan oleh Inggris pada tahun 1811.

"Itu sah menurut saudara Abdul Kadir Jailani, tetapi bukan menurut kami masyarakat adat di Laut Timor," ujar Ferdi.

Abdul Kadir, kata Ferdi, tak membahas soal keberadaan Ama Rohi asal Nusa Tenggara Timur yang menurutnya menemukan dan atau sempat mendiami Gugusan Pulau Pasir itu pada 1642.  

Ferdi menjelaskan, pada awalnya Pemerintah Australia mengeklaim secara sepihak Gugusan Pulau Pasir.

Pemerintah Australia, lalu menetapkan sebuah zona perikanan dan beberapa tahun kemudian mereka mengubah secara sepihak zona perikanan ini menjadi zona ekonomi ekslusif Australia.

"Kami bertanya, Pulau Pasir yang mana yang Anda maksudkan? Di manakah letak Pulau Pasir itu? Kami masyarakat Adat Laut Timor menuntut Gugusan Pulau-Pulau Pasir, artinya ada lebih dari satu pulau di sana,"tambahnya lagi.

Baca juga: Australia Klaim Pulau Pasir, Masyarakat Adat NTT Bakal Gugat ke Pengadilan Canberra

Sebelumnya diberitakan, masyarakat adat di Provinsi NTT, akan menggugat Pemerintah Australia.

Gugatan itu dilakukan setelah Australia mengeklaim atas kepemilikan Pulau Pasir.

Rencana gugatan tersebut disampaikan Ferdi pada Sabtu (22/10/2022).

“Kami masyarakat adat yang bermukim di Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir akan segera membawa kasus Gugusan Pulau Pasir ini ke Pengadilan Australia di Canberra,” ujar Ferdi.

Baca juga: Bahayakan Perairan NTT, Pemerintah Australia Diminta Hentikan Pengeboran Minyak di Gugusan Pulau Pasir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com