Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru di Banjarbaru Kalsel Cabuli Muridnya Saat Minta Izin Tak Ikut Pelajaran Olahraga

Kompas.com - 24/10/2022, 15:18 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang guru di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AS (37) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli muridnya sendiri.

AS merupakan guru salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Banjarbaru.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor mengatakan, korban dicabuli saat dia mendatangi pelaku untuk meminta izin tak mengikuti kegiatan olahraga.

Baca juga: Oknum Guru Cabuli 2 Anak Kandung, Polisi: Dia Tidak Mengakui Perbuatannya

Namun, pelaku tiba-tiba menarik korban secara paksa dan mulai mencabuli korban.

"Di luar dugaa,n korban kemudian ditarik sampai terduduk di lantai dan terlapor mulai mencabuli korban," ujar AKP Tajuddin Noor saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Pencabulan itu ungkap Tajuddin dilakukan di gudang sekolah yang dulu digunakan sebagai laboratorium bahasa.

Usai dicabuli, korban keluar gudang sekolah dalam kondisi menangis dan trauma. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada teman sekelasnya.

"Sambil menangis korban menuju kelas dan saat dikelas korban ditanya oleh saksi dan menceritakan kejadian tersebut dan kemudian melapor kepada guru dan kepala sekolah," jelas Tajuddin.

Tak hanya menceritakan kepada teman sekelasnya, korban yang setibanya di rumah juga menceritakan kepada kedua orangtuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, kedua orangtua korban langsung membuat laporan kepolisian ke kantor polisi terdekat.

Tak lama setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.

"Dan saat ditanya pelaku mengakui perbuatannya lantaran muncul nafsu saat dirinya didatangi korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Guru Cabuli 5 Murid, Pelaku: Saya khilaf karena Lama Tak Bertemu Istri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com