Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penusukan di Hotel Semarang, Pelaku Cemburu Selingkuhannya Dapat "Hadiah" dari Pria Lain

Kompas.com - 21/10/2022, 06:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan di kamar Hotel Kota Semarang yang menyebabkan korban akhirnya meninggal. Pelaku N tega membunuh korban bernama Anggriawan alias Kacang (34) karena cemburu

N tak terima korban membuat tanda bekas kecupan di tubuh kekasihnya yang berinisial T. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian bermula saat pelaku dan kekasihnya T, bermalam bersama di Hotel Oewa Asia pada Rabu (19/10/2022).

"Jadi N ini tanya ke teman wanitanya kenapa ada tanda khusus di bagian tubuhnya. Lalu dijelaskan ini adalah 'hadiah' dari orang lain," ujar Irwan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang yang dihadiri Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Pelaku Penusukan di Sebuah Hotel di Semarang Sudah Menikah dan Punya 4 Anak

Dalam keadaan mabuk, pelaku emosi begitu melihat ada tanda 'cupang' di dada pacarnya. Tak terima dengan penjelasan kekasihnya, ia pun meminta T menghubungi korban agar datang ke kamar hotelnya.

"Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk. Setelah korban datang, kemudian pelaku melakukan penusukan dengan pisau lipat ke pipi, kepala, perut dan korban," jelas Irwan.

Korban yang masih berdarah darah dilarikan ke RSUP dr Kariadi oleh dua rekan pelaku.  Namun korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal. Sementara pelaku melarikan diri ke arah Demak.

Pelaku diketahui bekerja sebagai petugas keamanan untuk sebuah perusahaan. Bahkan pelaku telah lama berkeluarga.

"Saya sudah nikah, anak saya 4. Pacaran sudah 5 bulan. Saya ketakutan. Lalu saya minta temen saya antarkan ke rumah sakit," ucap N. 

Begitu mendengar kabar korban meninggal, pelaku membatalkan rencana kaburnya dan menyerahkan diri.

T mengungkaokan saat kejadian korban juga membawa celurit. Perempuan pemandu karaoke itu tadinya meminta korban untuk menjelaskan hubunganya dengan pelaku.

"Tanda merah itu ada dua hari sebelum kejadian. Korban tamuku. Saya minta dia jelasin (ke pelaku)," kata T. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ayah dari empat anak itu, kini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com