Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank Terus Berjalan, Kajari Nunukan Duga Ada Keterlibatan ASN

Kompas.com - 19/10/2022, 16:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pasca menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek tangki septik tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020, dengan kalkulasi kerugian Negara sekitar Rp 3.634.500 .000, Senin (17/10/2022), Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, terus melanjutkan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Upaya ini dilakukan untuk menemukan bukti-bukti lain yang mengarah pada sejumlah oknum yang ditengarai ikut bertanggung jawab atas kasus ini.

Kajari Nunukan, Teguh Ananto, meyakinkan bahwa masih terbuka kemungkinan untuk penetapan sejumlah tersangka baru.

Baca juga: Jaksa Tunda Tuntutan Benny Tjokrosaputro di Kasus Korupsi Asabri

"Kita perkirakan dalam waktu dekat, sekitar sebulanlah paling tidak, akan ada tersangka baru. Selama kita temukan dua alat bukti, tentunya akan ada penetapan tersangka lagi nantinya," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Teguh menegaskan, arah dari penyidikan tentu sudah sangat jelas. Adanya ASN yang terlibat dalam kasus ini tidak mungkin terbantahkan.

Namun demikian, tentu butuh sebuah pendalaman, kecermatan, dan ketelian dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka.

"Kita harus hati-hati sampai kita memiliki dua alat bukti yang cukup. Kalau ditanya apakah arah tersangka ke ASN, pastinya ke sana. Kecil kemungkinan kalau tersangka hanya pihak swasta," tegasnya.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Nunukan menemukan fakta adanya indikasi penggelembungan anggaran, penyelewengan sistem, dan penyalahgunaan wewenang pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Septic Tank Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Dijabarkan, ada 117 unit septic tank komunal yang digarap pada 2018 dan dikerjakan oleh 12 KSM, dengan anggaran sekitar Rp 4,6 miliar.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kades di Tanah Laut Sempat Diminta Kembalikan Uang, tapi...

Pada kasus 2019 tercatat ada pengerjaan sekitar 60 unit septic tank komunal yang dikerjakan oleh 5 KSM dengan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar.

Sementara di 2020, tercatat ada 132 tangki septik komunal dan 180 unit individual yang dikerjakan oleh 25 KSM dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Sejauh ini, Kejari Nunukan menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing, KS selaku Direktur PT KCI di Jakarta Utara. KS merupakan distributor pada kegiatan tahun 2018.

Lalu M, eks tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Nunukan.

MA sebagai Direktur CV. PA selaku selaku supplier pada kegiatan tahun 2019, dan Y sebagai Direktur CV. YGB selaku supplier dan pemodal pada kegiatan tahun 2020.

Para tersangka, dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang undang Nomor 20 tahun 2001, tentang penghapusan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Retribusi Pasar di Lampung Diduga Dikorupsi Selama 10 Tahun, Kejaksaan Sita Dokumen Setoran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Regional
Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Regional
Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Regional
Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Regional
Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Regional
71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

Regional
Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi...

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi...

Regional
Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Regional
Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com