Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UIN Palembang Diduga Dianiaya Senior, Pengamat: Pelaku Dihukum Sesuai Kode Etik dan Pidana

Kompas.com - 11/10/2022, 22:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19) dianiaya oleh para seniornya saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang.

ALP mengalami kekerasan fisik hingga dipaksa telanjang dan meminum air berasal dari kloset oleh 10 orang seniornya, serta harus dirawat di rumah sakit.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan masih dalam tahap pemeriksaan pada orang-orang yang terlibat.

Sementara itu, pihak rektorat UIN RF Palembang juga melakukan investigasi terhadap motif penganiayaan, namun belum memberikan sanksi apapun kepada para pelaku.

Tanggapan pengamat

Pengamat Sosial dan Pendidikan Prof Dr Abdullah Idi MEd mengatakan, kasus ini sudah masuk laporan kepolisian, sehingga memang sudah seharusnya menaati aturan secara hukum.

Meski demikian, pihak rektorat dapat mengambil langkah untuk menghukum pelaku secara kode etik universitas.

Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset

"Penegakan hukum ini sangat penting, agar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan perguruan tinggi bahwa kekerasan di kampus tidak dibenarkan," ujarnya.

Menurut Ketua Asosiasi Dosen (ADI) Sumsel ini, kurangnya kontrol dari pihak kampus bisa jadi membuat kegiatan UKMK di luar kampus berisiko konflik seperti kasus tersebut.

Selain itu, kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa terutama saat kegiatan di luar kampus bisa jadi karena adanya kesalahpahaman sesama mahasiswa.

"Seharusnya dalam kegiatan seperti Diksar ini ada pendampingan dari kampus," ujarnya saat diwawancarai via telpon, Selasa (11/10/2022).

Dia menuturkan, penyebab terjadinya kekerasan di kampus ini bisa jadi karena selama dua tahun terakhir pandemi sehingga aktivitas dan komunikasi antar mahasiswa menjadi berkurang sehingga timbul kesalahpahaman.

Abdullah menambahkan, pihak kampus sudah seharusnya menegakkan hukuman kode etik kepada mahasiswa yang melakukan tindak kekerasan.

Meskipun kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan Polda Sumsel, tidak menutup kemungkinan kampus juga mengeluarkan sanksi kepada para pelaku penganiayaan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan

"Jika sudah masuk dalam laporan kepolisian lebih baik untuk menaati aturan secara hukum, namun hukum secara kode etik universitas tetap harus berjalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ALP (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang korban pengeroyokan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Selasa (4/10/2022).

Kuasa hukum ALP, M Sigit Muhaimin mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya terjadi pada 30 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Insiden ini terjadi saat kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, yang digelar oleh UMKM Likbang UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku lebih dari lima orang.

Sumber: Kompas.com Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com