Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosesnya Dikebut, Berkas Perkara Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Dilimpahkan ke Jaksa

Kompas.com - 11/10/2022, 18:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Berkas perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepolisian setempat "mengebut" penanganan kasus, terhitung satu pekan sejak kedua tersangka ditangkap hingga proses pelimpahan berkas.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengonfirmasikan, berkas perkara sudah dilimpahkan pada pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan.

"Sudah dilimpahkan tahap satu ke Kejari kemarin, hari Senin," kata Teddy saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Korban Pembunuhan Satu Keluarga Dimakamkan, Keluarga Besar Minta Pendampingan Hotman Paris

Pelimpahan berkas itu untuk kedua tersangka yakni Erwinuddin alias E (38) dan putranya berinsial DW (17).

Teddy mengatakan semua tahapan penanganan kasus ini sudah dilakukan dengan berpedoman scientific crime investigation (SCI).

Menurut Teddy, penanganan kasus yang termasuk cepat, sekitar satu pekan, dimaksudkan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara maraton berbarengan dengan proses identifikasi serta autopsi jasad kelima korban.

"Sekarang kita masih menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum terkait apakah berkas sudah lengkap atau masih perlu diperbaiki," kata Teddy.

Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga di Lampung, Terkenal Suka Judi dan Mabuk

Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, kata Teddy, maka penyidik segera melimpahkan tahap dua yakni berkas dan kedua tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com