Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendamba Punya HP, Anak Buruh Mencuri Ponsel, Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Kompas.com - 10/10/2022, 19:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan mediasi untuk mengupayakan perdamaian atau restorative justice perkara pencurian satu unit telepon seluler oleh Muhammad Fazil (24), anak buruh di Pulau Sebatik, Senin (10/10/2022).

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, Kejari Nunukan mengedepankan pertimbangan kemanusiaan dan mencoba memberikan pemahaman bagi warga perbatasan RI – Malaysia, bahwa tidak semua kasus harus diselesaikan di meja hijau atau pengadilan.

‘’Ini juga menjadi salah satu upaya Kejari Nunukan mematahkan idiom ‘hukum tajam kebawah namun tumpul ke atas’. Jaksa hadir untuk masyarakat kecil di mana masyarakat kecil juga berhak mendapat keadilan. Semua orang sama di mata hukum,’’ujarnya.

Baca juga: Suami Istri Tepergok Curi HP di Lamongan, Terungkap Usai Ponsel Berdering

Teguh menegaskan, upaya Kejari Nunukan murni berdasar kemanusiaan dan hati nurani. Tidak ada upaya apapun dari pelaku yang mempengaruhi keputusan tersebut.

‘’Ini juga implementasi Kejari Nunukan atas program Presiden Joko Widodo dan Kejagung. Untuk mengupayakan penyelesaian damai dalam perkara seperti ini,’’tegasnya.

Upaya restorative justice kali ini menjadi kali kedua bagi Kejari Nunukan untuk tahun 2022.

Dan kemungkinan, masih akan ada lagi upaya yang sama untuk perkara pidana ringan yang memungkinkan terjadi perdamaian antara pelaku dan korban.

Di gedung pertemuan Kejari Nunukan, Mustafa, ayah dari Muhammad Fazil, tak mampu menyembunyikan raut wajah terharunya.

Ia bersyukur anaknya bisa lepas dari jerat penjara akibat perbuatan tidak terpujinya.

Baca juga: Yulis Jadi Tersangka karena Adopsi Bayi Hubungan Gelap Polisi, Kasat Reskrim Upayakan Restorative Justice

Saat Kajari melepas rompi oranye dari tubuh Fazil yang menandakan kasus tersebut tidak berlanjut di persidangan, Mustafa dengan serak mengucap terima kasih kepada para jaksa dan juga korban.

‘’Saya senang sekali, anak saya tidak berlanjut ke penjara. Kami orangtuanya hanyalah buruh, sehingga tidak mampu membelikan anak saya HP. saya juga minta maaf sekaligus berterima kasih pada korban yang sudah mau ikhlas memaafkan perbuatan anak saya,’’ujarnya tertunduk haru.

Teguh mengaku cukup prihatin dengan kisah Muhammad Fazil, yang hidup kekurangan dan selalu mendambakan memiliki HP.

Fazil, merupakan anak dari kedua orangtua yang berprofesi sebagai buruh. Ayahnya bekerja sebagai pembersih sampah. Sementara ibunya bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Akibat kondisi ekonomi keluarganya, Fazil hanya mampu menamatkan pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD).

Awalnya, Fazil hanya berniat membeli air galon di sebuah toko yang ada di Jalan Hasanuddin Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, pada Rabu 29 Juni 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com