BIMA, KOMPAS.com - Anjing liar yang diduga terpapar rabies menyerang dua warga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban bernama M Habil Jalaludin (7), warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Kemudian Hadijah (56), perempuan lanjut usia di Desa Piong, Kecamatan Sanggar.
Akibat gigitan binatang tersebut, korban menderita luka serius pada bagian paha dan kaki.
Baca juga: Bocah di Bima Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri, Polisi: Dari Kelas 5 SD sampai 3 SMP
"Gigitan (dialami) dua orang itu terjadi hari Minggu (9/10/2022) kemarin," kata Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Alamsyah mengatakan, M Habil Jalaludin diserang dan digigit anjing liar pada saat jalan seorang diri di tengah pemukiman warga Desa Nggembe.
Kendati luka gigitan yang dialami tak begitu parah, korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat untuk pemberian vaksin anti-rabies.
Baca juga: Angkut Sapi Tanpa Dokumen, Pria Asal NTB Ditangkap Polisi di Manggarai
Menurut keterangan tim medis, lanjut Alamsyah, kondisi Jalaludin kini berangsur membaik.
"Kondisi korban dilaporkan semakin membaik, dia tidak begitu parah," ujarnya.