KOMPAS.com - Setahun kabur, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil ditangkap tim Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Sabtu (8/10/2022).
Buronan bernama Krispin Tanyit, narapidana kasus narkoba, ditangkap di Tanjung Selor, Bulungan.
Petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki Krispin karena melawan saat hendak ditangkap.
Baca juga: Polisi yang Tembak Buronan hingga Tewas di Belu NTT Jadi Tersangka dan Ditahan
"Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita temukan yang bersangkutan di sekitar Jalan Gelatik, Tanjung Selor," ungkap Panit Ditresnarkoba Polda Kaltara, Iptu Sunaryo, Minggu (9/10/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
"Waktu itu dia melakukan perlawanan jadi kami berikan tindakan tegas terukur, dan mengenai kaki dari napi itu," tambahnya.