Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Bocah Berusia 3 Tahun, Pria Lansia di NTT Ditangkap

Kompas.com - 10/10/2022, 07:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pria lanjut usia (Lansia) berinisial GO (70), asal Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.

Kakek yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap, karena mencabuli bocah perempuan yang masih berusia tiga tahun.

"Pelaku ditangkap kemarin. Korban ini merupakan tetangganya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2022) siang.

Baca juga: Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Siswa SMA di Sikka Terancam 9 Tahun Penjara

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban sendirian di rumahnya, karena kedua orangtua sedang ada urusan di desa tetangga.

Saat melihat korban sendirian, pelaku pun mendatangi rumah korban dan mencabulinya.

Usai mencabuli korban, pelaku merayu dan meminta agar korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun termasuk orangtuanya.

Pelaku kemudian kembali ke rumahnya. Sedangkan korban terus menangis.

Tak berselang lama, orangtua korban datang. Saat yang bersamaan, korban menangis karena kesakitan saat kencing.

Melihat anaknya menangis, sang ibu lantas bertanya. Dengan polos, korban mengaku baru saja dicabuli GO.

Karena kesal, orangtua korban laku mendatangi Markas Polres TTU dan melaporkan kejadian itu.

"Laporan polisinya nomor LP/B/311/X/2022/SPKT/Polres TTU/Polda NTT," kata Ariasandy.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Buser Polres TTU lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.

Baca juga: Istri Dicabuli Kakek, Suami di Berau Kaltim Kaget Anak yang Dilahirkan Ternyata Hasil Pencabulan

"Pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Mapolres TTU dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres TTU," kata dia.

Saat diperiksa polisi lanjut Ariasandy, GO mengakui semua perbuatannya.

Sedangkan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan diperiksa penyidik di Polres TTU.

"Pelaku ditahan hingga 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com