SUMBAWA, KOMPAS.com - Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh milik pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) nyaris ludes karena terbakar, Sabtu (8/10) malam.
Dalam kejadian ini, sedikitnya empat ruangan bagian dalam kantor terbakar.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi yang dikonfirmasi Minggu (9/10/2022) menerangkan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang pegawai yang sedang piket.
Dijelaskan, saat itu pegawai tersebut sedang melakukan kontrol terhadap bak penampungan air.
Baca juga: Terjebak Dalam Rumah Saat Kebakaran, Anak Berkebutuhan Khusus di Sukabumi Tewas
Kemudian saksi mendengar ada suara letupan dari bagian ruangan belakang kantor dan melihat kepulan asap berwarna hitam.
"Saksi juga mencium aroma kertas terbakar. Kemudian saksi mengecek dan menemukan api di bagian ruang belakang, yakni ruangan arsip," kata Sumardi.
Selanjutnya saksi berusaha memadamkan api dengan alat seadanya bersama para karyawan yang tinggal di sekitar kantor. Sambil menghubungi pihak pemadam kebakaran Sumbawa.
Pada pukul 20.00 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil AWC Satuan Brimob Sumbawa beserta anggota piket Polsek Sumbawa tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 21.15 Wita, api berhasil dipadamkan.
Ia memaparkan, tim Inafis Satuan Reskrim Polres Sumbawa tiba dilokasi dan langsung memasang Police Line untuk selanjutnya dilakukan identifikasi.
Tidak lama, Kapolres Sumbawa turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan melihat kondisi TKP. Sekda Sumbawa juga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: Bangunan Tempat Tinggal Terbakar di Cakung, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Sumardi menyebutkan, dalam kejadian itu, ruangan arsip, bagian keuangan, bagian umum dan bagian perencanaan terbakar.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material belum bisa di pastikan.
"Saat ini TKP sedang dilakukan penyelidikan oleh tim Satuan Reskrim dan dilakukan pengamanan TKP oleh anggota Satuan Samapta Polres Sumbawa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.