KOMPAS.com - Setahun kabur, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil ditangkap tim Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Sabtu (8/10/2022).
Buronan bernama Krispin Tanyit, narapidana kasus narkoba, ditangkap di Tanjung Selor, Bulungan.
Petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki Krispin karena melawan saat hendak ditangkap.
Baca juga: Polisi yang Tembak Buronan hingga Tewas di Belu NTT Jadi Tersangka dan Ditahan
"Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita temukan yang bersangkutan di sekitar Jalan Gelatik, Tanjung Selor," ungkap Panit Ditresnarkoba Polda Kaltara, Iptu Sunaryo, Minggu (9/10/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
"Waktu itu dia melakukan perlawanan jadi kami berikan tindakan tegas terukur, dan mengenai kaki dari napi itu," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan Lapas Klas II B Nunukan Machfudh mengapresiasi Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Menurutnya, Krispin sebelumnya divonis 8 tahun dan subsider 3 bulan pada tahun 2018.
Namun pada 2021, katany, Krispin kabur dari lapas.
"Dia kasus narkoba hukuman 8 tahun subsider 3 bulan, dia masuk 2018, lalu 2021 kemarin melarikan diri," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tembak Narapidana yang Kabur dari Lapas Nunukan, Diamankan di Tanjung Selor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.