Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Pesisir Lampung Belum Juga Tuntas, Walhi Minta KLHK Audit Lingkungan

Kompas.com - 05/10/2022, 14:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus pencemaran Pesisir Lampung masih belum tuntas sejak tahun 2020. Ini menjadi tanda tanya besar atas keseriusan pemerintah dalam penanggulangan limbah.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, kasus pencemaran limbah oli atau minyak selama tiga tahun sejak 2020-2022 belum tuntas.

"Tidak ada sanksi bagi perusahaan yang menjadi penyebab pencemaran laut itu," kata Irfan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ribuan Mangrove di Pesisir Lampung Timur Terdampak Pencemaran Limbah Hitam

Padahal, dalam kasus terbaru yang terjadi di Pesisir Timur Lampung, PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) sudah mengakui pencemaran terjadi lantaran kebocoran pipa bawah laut mereka.

Berdasarkan catatan Walhi Lampung, telah terjadi empat kali pencemaran limbah oli atau minyak di Pesisir Lampung sejak tahun 2020-2022.

"Karakter limbah sama persis, hitam dan menyerupai oli atau minyak," kata Irfan.

Di tahun 2020, pencemaran terjadi di Pesisir Timur Lampung.

Tahun 2021 pencemaran terjadi secara masif dengan lima kabupaten terdampak, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat.

Lalu tahun 2022 terjadi dua kali peristiwa yakni di Teluk Bandar Lampung dan Pesisir Timur Lampung.

Audit lingkungan

Mengingat bahaya dampak pencemaran bagi ekosistem laut ini, Walhi Lampung pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan audit lingkungan secara komprehensif.

"Kita minta KLHK segera melakukan audit lingkungan pasca pencemaran limbah karena termasuk limbah bahan berbahaya (B3) yang bisa merusak ekosistem dan biota laut," kata Irfan.

Audit ini diperlukan untuk mengetahui sejauh dan seberapa besar dampaknya bagi lingkungan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com