MAGELANG, KOMPAS.com - Pabrik atau perusahaan sabun yang disebut sebagai sumber pencemaran di sungai Gandekan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah, bersedia bertanggungjawab dengan mengganti rugi warga terdampak.
Warga yang terdampak adalah para peternak ikan di sepanjang sungai.
Ribuan ekor ikan mendadak mati akibat pencemaran yang muncul pada Kamis (14/7/2022) itu.
"Kami sudah menghubungi pihak yang diduga menjadi penyebab pencemaran ini, mereka kooperatif, beriktikad baik, siap bertanggung jawab," terang Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Irwan Adhi Nugroho, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Pemkot Magelang Uji Laboratorium Air Sungai yang Mendadak Berbusa hingga Sebabkan Ribuan Ikan Mati
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mendata kerugian warga.
Ia berharap, warga tenang karena persoalan ini dipastikan selesai dan mereka akan mendapatkan hak-haknya.
Irwan berujar, penyelesaian tidak sekadar memberikan ganti rugi tapi juga solusi bagi warga terdampak di masa yang akan datang.
Pihaknya telah menyiapkan skema penyelesaian kasus ini sampai tuntas.
Di sisi lain, perusahaan yang sudah melakukan kelalaian ke depan berkomitmen tidak akan mengulangi lagi.
Bagaimanapun juga, perusahaan yang sudah berdiri puluhan tahun silam itu telah menyerap tenaga kerja sehingga membantu mengurangi pengangguran di Kota Magelang.
"Ini restorative justice, dimana ada 2 hal penting yakni warga tidak bergejolak, mereka terpenuhi hak-haknya dan perusahaan yang lalai tidak akan mengulangi lagi," tandas Irwan.
Baca juga: Sungai di Kota Magelang Mendadak Berbusa, Ribuan Ikan Budidaya Warga Mati
Dijelaskan Irwan, limbah yang mengalir di Sungai Gandekan berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan tersebut. IPAL yang baru dibangun pada 2020 itu tidak beroperasi dengan baik sehingga limbah terbuang ke sungai.
"Mereka punya IPAL saja sudah bentuk komitmen mereka, kemungkinan saat menjalankan masih "trial and eror", ini sedang "eror", belum paham SOP," imbuh Irwan.
Meskipun investigasi sudah selesai, namun Irwan belum dapat menyebutkan kandungan zat yang terkandung pada limbah.
Irwan mengungkapkan, perusahaan itu sudah berdiri lama. Sebelum memiliki IPAL mereka membuang limbah ke lokasi lain.