BENGKULU, KOMPAS.com - Hasil observasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO), Bengkulu terhadap RD, pelaku penyembelih kucing hamil untuk dimakan sudah keluar. Hasilnya, RD positif alami gangguan kejiwaan.
Hal ini dikemukakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji, Rabu (5/10/2022).
"Hasil observasi selama 14 hari oleh tim di RSJKO menyimpulkan tersangka alami gangguan kejiwaan. Saat ini terkait status hukum tersangka sedang dipelajari berdasarkan hasil tim RSJKO," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi via telepon.
Baca juga: Penyembelih Kucing Hamil Diobservasi di RSJKO Bengkulu 14 Hari
Ia juga menegaskan saat ini penyidik masih melakukan kajian kemungkinan perkara RD dihentikan penyidikan hukumnya.
"Jika hasil kajian penyidik menyimpulkan harus dihentikan kasusnya maka akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," kata Teguh.
Sebelumnya diberitakan, RD dilaporkan kelompok pecinta kucing ke Mapolres Bengkulu karena mengunggah sejumlah poto dan video di akun instagram serta Facebook miliknya pada Minggu (11/9/2022).
Dalam unggahan itu, RD memperlihatkan proses menguliti, membersihkan daging kucing serta membelah perut kucing yang sedang hamil.
Tidak hanya itu, RD juga memasak daging kucing lalu memakannya. Beredarnya video sadis itu mengakibatkan netizen marah lalu melaporkan aksi RD ke polisi.
Baca juga: Pelaku Penyembelih Kucing Hamil di Bengkulu Ditetapkan Tersangka
Polisi bergerak cepat, Senin (12/9/2022) pukul 17.00 WIB RD dijemput di rumahnya di Kelurahan Gunung Alam, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.