Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPCB Jateng Hentikan Sementara Penggalian Diduga Struktur Candi di Boyolali, Ini Alasannya

Kompas.com - 04/10/2022, 13:31 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menghentikan sementara proses penggalian diduga struktur candi di lahan persawahan milik warga Dukuh Bakalan, Desa Tlawong, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala BPCB Jawa Tengah Sukronedi menyampaikan, penghentian sementara penggalian diduga struktur candi dimulai pada Sabtu (1/10/2022) karena belum ada koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan BPCB.

Pasalnya, penggalian objek diduga cagar budaya (ODCB) tersebut diserahkan melalui pihak ketiga (sebuah CV) yang tidak memiliki kewenangan melakukan penelitian.

Baca juga: Struktur Candi Abad 8 Ditemukan di Lahan Persawahan Milik Warga di Boyolali

"Kemarin itu memang ada informasi bahwa di sana mau ada eskavasi. Kita lakukan koordinasi ke dinas Boyolali agar sementara ini dihentikan," kata Sukronedi dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Rencananya, pihak ketiga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali akan melakukan pertemuan dengan BPCB Jawa Tengah terkait keberlanjutan penggalian diduga struktur candi abad 8-9 tersebut.

"Hari Kamis kita bicarakan dengan pihak ketiga dan dinas juga. Karena CV tidak berhak melakukan penelitian. Makanya harus ada institusi yang melakukan penelitian itu. Makanya kita suruh menghentikan dulu," ungkap dia.

Menurut dia di dalam UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya maupun Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2022 dijelaskan bahwa yang berhak melakukan penelitian, penggalian itu harus institusi yang berwenang.

"Bukan perorangan dan sebagainya walaupun CV itu memakai tenaga arkeolog di sana. Itu atas nama siapa? Jadi untuk pertanggung jawabannya bagaimana maka harus jelas. Harus ada institusi yang menangani penelitian," ungkap dia.

Dikatakannya jika penggalian dilakukan pihak ketiga dikhawatirkan akan merusak terhadap struktur atau keliru tafsir temuan ODCB tersebut.

Baca juga: Soal Temuan Struktur Kaki Candi di Situs Mbah Blawu Jombang, Begini Penjelasan Arkeolog

"Kemudian yang menyampaikan hasil penelitian nanti siapa kan tidak mungkin CV yang menyampaikan," terang Sukronedi.

Sebelumnya, Kepala Desa Tlawong, Joko Tri Wijayanto menyampaikan, struktur candi tersebut sudah menjadi cerita secara turun temurun warga desa setempat. Namun, warga tidak tahu kalau tempat itu bekas candi.

"Pengertian mereka (warga) itu bahwa sini itu merupakan tempat yang keramat. Tidak tahu kalau ini bekas candi," kata Joko di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (30/9/2022).

Joko mengatakan warga menyebut tempat itu keramat karena sering ditemukan harta karun. Kemudian ada juga warga yang menemukan keris di tempat tersebut.

"Di sini itu ada banyak seperti harta karun. Itu berwujus emas-emasan. Bahkan dari masyarakat sini ada yang menemukan emas sebesar jagung," ungkap Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com