Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kurir Sabu 16 Kg di Asahan Sumut Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 1,5 Juta Per Kg

Kompas.com - 30/09/2022, 12:52 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

ASAHAN, KOMPAS.com - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan akhirnya menangkap dua kurir narkoba 16 kg sabu di Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Mereka adalah Enda Sirait (22), warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Andi Suhendra (34), warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Keduanya ditangkap pada Jumat (23/9/2022) di terminal bus Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya, Sat Pol Air Polres Asahan menemukan 16 kg sabu tersebut dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Baca juga: Suami Istri Jadi Bandar Sabu-sabu di Mataram, Menjual dengan Cara COD

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, keduanya berperan sebagai kurir.

"Keduanya sebagai kurir yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan dan wiraswasta," katanya.

Mereka membawa sabu tersebut dari perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di perairah Asahan.

Roman mengatakan, dari keterangan pelaku, kedua tersangka dijanjikan upah hingga Rp 1,5 juta per kilogram jika berhasil membawa sabu ke tangan pemilik.

"Kalau berhasil diupah Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta perkilogramnya," jelas Roman.

Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang narkotika jenis sabu tersebut.

"Karena ini cukup sulit. Saat ini informasi masih terputus sampai mereka dua. Namun, kami akan tetap terus melakukan pengungkapan terhadap kasus ini," ujarnya.

Sementara, dijelaskan Roman, kedua tersangka memiliki peran masing-masing sebagai kurir yang menjemput di darat dan menjemput di laut.

Baca juga: Sekretaris BPBD Asahan Sumut Ditangkap karena Diduga Konsumsi Sabu

"Jadi awal mulanya, petugas mendapat informasi ada kapal kaluk yang masuk dengan membawa narkotika jenis sabu menuju perairan Indonesia. Namun, karena mesin kapal Polair tidak dapat menandingi kecepatan kapal yang dibawa para tersangka sehingga dapat ditemukan, barang bukti tersebut telah bersandar di hutan bakau," katanya.

Sehingga, sabu tersebut sempat dinyatakan sebagai sabu tidak bertuan dan petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka.

"Akibat perbuatan kedua tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Akhirnya Bekuk Pemilik 16 Kg Sabu tak Bertuan di Asahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com