PONTIANAK, KOMPAS.com - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial MI, kembali diamankan petugas.
MI diduga masih mengoperasikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Pontianak Ardian Setiawan mengatakan, saat ini warga binaan berinisial MI tengah menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse dan Narkotika Polda Kalbar.
“Soal keterlibatannya masih didalami. Kita hanya beri dukungan kepada penyidik kepolisian,” kata Ardian kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Dua Pria Ditangkap Bawa Sabu 5 Kg dari Malaysia, Pesanan Napi Lapas Pontianak
Ardian memastikan, pihaknya komitmen mendukung kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bersinergi dalam setiap langkah pemberantasan peredaran narkoba.
“Kita dari Lapas Pontianak mendukung setiap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Ardian.
Baca juga: Warga Protes Tarif Festival Pesona Kuliminasi Pontianak Mahal, Ini Penjelasan Pemkot
Sebelumnya, tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menangkap AB (29) dan Joy (39) asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) atas dugaan penyelundupan sabu 5 kilogram dari Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula hasil penyelidikan bersama dan berawal informasi adanya transaksi narkoba.
“Awalnya kami menangkap AB lebih dulu. Kemudian dalam pengembangan, kami kembali menangkap rekannya Joy,” kata Yohanes dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022).
Dari penangkapan kedua tersangka, terang Yohanes, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sehanyak 5 bungkus narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
“Tersangka ditangkap di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, atau wilayah perbatasan,” ucap Yohanes.
Berdasarkan keterangan AB, ungkap Yohanes, diketahui bahwa yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut adalah seorang warga binaan di Lapas Pontianak.
“Kedua tersangka sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Yohanes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.