www.kompas.com
Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menangkap AB (29) dan Joy (39) asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) atas dugaan penyelundupan sabu 5 kilogram dari Malaysia. (dok Polda Kalbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+