Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Pemuda Adat Papua Desak Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di KPK

Kompas.com - 26/09/2022, 15:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ketua Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, mendesak Gubernur Papua, Lukas Enembe, bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu kasus harus bersedia menjalani pemeriksaan untuk membuktikan terlibat atau tidak atas tuduhan yang disangkakan.

"Mau dia itu bupati, wali kota, gubernur, atau presiden sekali pun, kalau sudah tersangka dalam kasus hukum ya harus diproses, tidak ada pandang bulu," kata Jan, dikutip dari Tribunnews, Senin (26/9/2022).

"Bapak Gubernur ditetapkan jadi tersangka, kalau dia (merasa tidak) bersalah ya dia punya kewajiban untuk membuktikan dia tidak bersalah dan dia harus datang sendiri ke KPK," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Disebut Suka Judi Kasino di Singapura, Tokoh Agama: Itu Penyakit Sosial

Selain itu, Jan juga mengimbau kepada masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Saya juga meminta dan mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terlalu terbawa provokasi kelompok-kelompok tertentu," ujar Jan.

"Ini sudah ranahnya KPK jadi tidak ada lagi kelompok-kelompok yang mencoba menghalang-halangi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, biarlah KPK berjalan," imbuhnya.

Sementara itu, tokoh Pemuda Papua lainnya, Martinus Kasuay, juga sepakat bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe harus terus berlanjut.

Ditambah lagi, menurut Martinus, kasus yang menimpa Lukas Enembe merupakan kasus personal dan tidak berkaitan dengan politisasi serta kriminalisasi.

Baca juga: Tidak Semua Masyarakat Papua Mendukung Gubernur Lukas Enembe

"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujar Martinus.

Dia mengingatkan, tak ada orang yang kenal hukum di negeri ini, termasuk para pejabat pemerintahan.

Bukan hanya Lukas, Martinus mengatakan, KPK juga perlu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepada Gubernur Papua tersebut.

Jika terbukti tidak bersalah, mereka juga tentu akan dibebaskan dari semua tuduhan. Akan tetapi, bila dinyatakan bersalah, siapa pun harus menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia meminta kepada masyarakat Papua untuk memahami bahwa semua itu berada dalam ranah hukum.

Baca juga: Kecam Gubernur Lukas Enembe yang Suka Berjudi di Kasino, Tokoh Papua: Seharusnya Dia Memberi Teladan

"Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com