MAMUJU, KOMPAS.com- Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) genap memasuki usia 18 tahun. Peringatan hari ulang tahun ini digelar dalam rapat paripurna pemerintah dan DPRD Sulbar di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis (22/9/2022).
Setelah rapat paripurna, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik menyebut masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mencapai keberhasilan sebagaimana tujuan pemekaran tahun 2004 lalu.
Salah satunya adalah persoalan birokrasi yang masaih berjalan sendiri-sendiri.
"Saya sudah sampaikan tadi, persoalan-persoalan semua bergerak sendiri-sendiri. Itulah yang menyebabkan Sulbar kurang fokus kepada tujuan-tujuan dari pemekaran itu sendiri," kata Akmal, Kamis (22/9/2022).
Selain persoalan birokrasi, Akmal juga menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menurutnya masih sangat lambat.
Dia juga menekankan bahwa pemerintahan Sulbar juga tidak boleh bergantung sepenuhnya pada APBD. Untuk itu dia ingin pihaknya mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Sulbar.
"Sepanjang kita masih bergantung, bergelayut pada apbd sebagai unsur utana untuk membangun daerah ini, kita tidak akan berhasil. Inilah persoalan kita, OPDnya lambat sekali. Saya ingin OPD bergerak kencang sekali," ujar Akmal.
Sementara itu Ketua DPRD Sulbar Andi Suraidah mengatakan bahwa Sulbar belum sepenuhnya menjadi provinsi yang mandiri. Apalagi Sulbar belum bisa sepenuhnya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau bisa dibilang kita ini belum bisa mandiri apalagi untuk mengandalkan PAD, kita masih jauh dari harapan," kata Suraidah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.