KOMPAS.com-Warga Kabupaten Simeulue, Aceh, yang jadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Fulawan mulai tidak lagi mendapat aliran air.
Berhentinya pasokan ke warga diakibatkan arus listrik ke pompa milik PDAM Tirta Fulawan yang diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Baca juga: Soal Penyesuaian Tarif Air Bersih, PDAM Tirtawening Bandung: Kenaikan 30-40 Persen
Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Sinabang, Syahrul, mengatakan pemutusan listrik dilakukan karena perusahaan daerah tersebut menunggak pembayaran tagihan sejak tiga bulan lalu.
"Untuk PDAM menunggak tiga bulan, dari Juli, Agustus dan September 2022. Tiga bulan Rp 139 juta," kata Syahrul saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Pemutusan itu dipastikan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: PLN Cabut Meteran dan Denda PDAM Muarojambi Rp 800 Juta, Warga Angkut Air 20 Meter
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur PDAM Tirta Fulawan, Achyar, belum memberikan pernyataan saat dimintai konfirmasi.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Menunggak Tagihan 3 Bulan, PLN Putuskan Arus Listrik ke PDAM Tirta Fulawan, Air Mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.