Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Kembali Ditunda

Kompas.com - 21/09/2022, 13:01 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon, Rabu (21/9/2022).

Ditundanya sidang tersebut dikarenakan pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung belum menyiapkan tuntutan terhadap terdakwa.

Untuk diketahui, sidang ini sudah ditunda selama dua kali dengan alasan yang sama dari pihak JPU.

Baca juga: Polda Sumsel Minta AKBP Dalizon Buktikan Tiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Kombes Anton

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu yang memimpin sidang pun memberikan waktu selama lima hari kepada JPU untuk menyiapkan tuntutan sehingga tidak ada lagi alasan penundaan sidang.

"Jangan belum siap terus, ini bukan sidang perdata yang bisa ditunda-tunda. Senin depan harus sudah siap dibacakan,” tegas Hakim.

Pihak JPU sebelumnya meminta perpanjangan waktu untuk mempersiapkan tuntutan selama satu pekan. Namun, Hakim menegaskan hanya memberikan waktu selama lima hari.

“Waktu kita sudah mepet, lima hari harus sudah siap pada Senin depan,” kata Mangapul sembari menutup sidang.

Sementara itu, pihak JPU dari Kejagung tak satu pun memberikan komentar terkait alasan mereka belum menyiapkan tuntutan meski sudah satu kali sidang ditunda.

Baca juga: AKBP Dalizon Sebut Kombes Anton Terima Jatah Rp 500 Juta Tiap Bulan, Polda Sumsel Bantah Ikut Kecipratan

Mereka hanya berjalan lurus keluar dari ruang sidang tanpa memberikan statement apapun.

Sedangkan kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson menganggap, JPU kurang serius dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut. Padahal jadwal sidang sudah ditunda pekan lalu dengan alasan yang sama.

“JPU kurang serius menyusun tuntutan, semestinya mereka sudah bisa merumuskan dasar tuntutan terdakwa dari fakta persidangan,” ungkapnya.

Dalam fakta persidangan, sebetulnya JPU sudah dapat menyimpulkan tuntutan terhadap AKBP Dalizon. Sebab semuanya dapat terungkap di pengadilan.

“Klien kami sudah bicara tegas, apa susahnya menarik kesimpulan dari keterangannya. Harapan kami tadi ini sudah masuk tuntutan, tapi malah ditunda lagi dengan alasan yang sama,” ujarnya.

Untuk diketahui, mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, AKBP Dalizon, yang merupakan terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, mengatakan, uang Rp 500 juta yang disetorkannya ke mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan, sering terlambat.

Setoran tersebut jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya.

Pernyataan ini disampaikan Dalizon saat Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu menanyakan asal uang ratusan juta rupiah tersebut.

"Saya lupa (uangnya dari mana), Yang Mulia, tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," ujar Dalizon, saat sidang di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel, Rabu (7/9/2022),

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Regional
Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Regional
Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Regional
Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Regional
Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com