Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Lagi Jadi 14

Kompas.com - 16/09/2022, 06:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Jumlah korban tersangka pencabulan SAS (36) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), bertambah dua orang. Kini total korban mencapai 14 orang.

 

SAS merupakan calon pendeta yang berdomisili di Kupang, NTT. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Iptu Yames Jems Mbau, mengatakan, dua korban itu sudah melapor ke Polres Alor.

"Ada dua lagi korban pencabulan, tetapi usianya 19 tahun. Mereka sudah melapor ke Polres Alor pada Rabu kemarin," kata Jems, kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022) malam.

Belasan perempuan itu, lanjut Jems, merupakan korban pencabulan dan persetubuhan serta pengancaman menggunakan video.

Baca juga: Pengacara Sebut Calon Pendeta yang Cabuli 12 Anak di Alor Punya Trauma Masa Lalu

Dari 14 korban ini kata dia, 10 orang di antaranya adalah anak di bawah umur dan empat korban yang berumur 19 tahun.

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Alor sudah memeriksa para korban dan orangtua korban.

"Ada korban yang jadi saksi untuk korban lainnya," kata Jems.

Menurut dia, semua korban sudah menjalani visum di rumah sakit dan telah memberikan keterangan terkait kasus ini.

Dari semua korban pencabulan lanjut Jems, tidak ada yang hamil. Meski begitu, para korban mengalami trauma yang mendalam.

Hingga saat ini, berkas perkara kasus ini pun sudah rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus itu terjadi pada akhir Mei 2021 hingga awal Mei 2022. Saat mencabuli para korban, pelaku mengabadikan dalam bentuk video dan foto melalui telepon selulernya.

Sehingga, ketika pelaku ingin mengulangi lagi perbuatannya, selalu mengancam para korban akan menyebarkan foto dan video jika tidak dilayani.

Kasus itu terungkap, setelah orangtua salah satu korban mengetahui perbuatan SAS.

Baca juga: Polisi Ungkap Lokasi Calon Pendeta Cabuli 12 Anak di Alor, Mulai dari Ruangan Ibadah, WC, hingga Posyandu

Karena kesal, orangtua berisial AML (47) melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Alor, dengan laporan polisi nomor : LP-B/ 277 / IX / 2022 / SPKT/ Polres Alor/ Polda NTT, 01 September 2022.

Usai menerima laporan, polisi pun menangkap SAS di Kota Kupang dan dibawa ke Alor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SAS pun mengakui semua perbuatannya. Dia lantas meminta maaf kepada semua pihak, mulai dari para korban, orangtua hingga pengurus Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com