Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Pergantian Ketua DPRD Kaltim yang Sarat Polemik

Kompas.com - 13/09/2022, 12:41 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Hasanuddin Masud dilantik jadi ketua DPRD Kaltim oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim tanpa dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (12/9/2022).

Isran Noor bahkan menyatakan masih mengakui Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim yang digantikan Hasanuddin Masud. Makmur dan Hasan Masud sama-sama kader Golkar. Di DPRD Kaltim fraksi Golkar menguasai mayoritas kursi, sehingga mendapat jatah ketua.

Makmur menduduki jabatan itu sejak 2019 dan baru berakhir 2024 mendatang. Namun, Maret tahun lalu Golkar mengusulkan pergantian, tapi Makmur melawan.

Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila

Sejak itu polemik meruncing. Makmur menggugat SK pergantian itu ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk dibatalkan. Putusan hakim mengabulkan sebagian. Hakim menyatakan masa jabatan Makmur masih berlaku hingga 2024 berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor:161.64-4353/2019.

Tapi, putusan hakim tak menghentikan langkah pelantikan Hasanuddin Masud.

DPRD Kaltim merujuk dua SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.64-5129/2022 tentang pengangkatan Hasanuddin Masud dan SK pemberhentian Makmur HAPK, Nomor 161.64-5128/2022 yang terbit pada pada 16 Agustus 2022.

Kedua SK Mendagri itu turun, setelah DPRD Kaltim memproses surat usulan Golkar mengganti Makmur. Meski surat yang diajukan DPRD Kaltim ke Kemendagri melalui Gubernur itu, beberapa kali tak dihiraukan Isran.

Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri akhirnya mengambilalih dan menerbitkan dua SK di atas yang jadi dasar pelantikan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mempersilakan Makmur menyampaikan hasil putusan PN Samarinda atas gugatannya ke Kemendagri.

Baca juga: Pelukan Bupati Thoriq Usai Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

“Nanti ditelaah Mendagri dan apapun keputusannya (Mendagri), kita laksanakan,” ungkap Sigit.

“Untuk pelantikan ini, DPRD sifatnya melaksanakan SK Mendagri. Kalau kita tidak laksanakan, nanti kita nanti ditegur,” tambah dia.

Dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 22 anggota yang menghadiri pelantikan Hasanuddin Masud. Namun, pelantikan tersebut tetap dianggap sah karena berjalan sesuai mekanisme.

Awal mula polemik

Makmur merupakan tokoh senior Golkar Kaltim. Ia mantan Bupati Berau dua periode. Ketika DPD Golkar dipimpin mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Makmur menduduki posisi strategis yakni ketua harian Golkar.

Posisi itu terus ia jabat hingga Rita ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Golkar Kaltim ketika ditangan Rita moncer. Menguasai mayoritas kursi di lembaga legislatif maupun eksekutif dihampir 10 kabupaten dan kota.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Salah Ucap Pancasila, PKB Jatim: Lumrah, Beberapa Pejabat Juga Pernah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com