Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Ongkos Bus Sumatera, AKDP Naik Rp 40.000, Sumatera-Jawa Naik Rp 65.000

Kompas.com - 07/09/2022, 22:57 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ongkos bus AKDP (antar-kota dalam provinsi) dan AKAP (antar-kota antar-provinsi) naik Rp 30.000-65.000 pasca-kenaikan harga BBM.  

Seperti ongkos bus rute Pekanbaru-Medan naik Rp 50.000. Seperti yang dirasakan seorang penumpang, Azhar (20), mengaku ongkos naik Rp 50.000.

"Ongkos naik Rp 50.000. Sebelum BBM naik biasanya Rp 250.000," akui Azhar saat diwawancarai Kompas.com di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRSP) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Hendak Perkosa dan Aniaya Temannya di Pekanbaru

Hal yang sama dikatakan Yopi (27). Ia mengaku keberatan dengan kenaikan ongkos akibat dampak dari naiknya BBM. 

"Keberatan juga ongkos bus naik. Kalau bisa, ya ongkos seperti biasa lagi Rp 250.000," ucapnya.

Kedua penumpang ini khawatir ongkos Pekanbaru-Medan makin tinggi di saat hari-hari besar. Seperti jelang Lebaran.

Karena itu, mereka berharap ongkos bus tetap seperti biasanya.

"Kami harap harga BBM turun lagi supaya ongkos lebih murah. Sekarang hari-hari biasa ongkos sudah naik Rp 50.000. Takutnya nanti di hari-hari besar ongkos makin naik," kata Azhar.

Baca juga: Terdampak Kenaikan Harga BBM, Ojol hingga Sopir Bus di Riau Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Sofyan Daulay mengaku, saat ini sudah ada kenaikan tarif penumpang angkutan umum dampak dari naiknya harga BBM.

"Kalau kenaikan tarif itu sudah ada. Itu perintah langsung dari direksi perusahaan," ujar Sofyan saat diwawancarai Kompas.com di Terminal BRPS Pekanbaru, Rabu.

Ia menyebut, besaran kenaikan tarif penumpang tergantung jarak dan jangkauan bus. Seperti perjalanan bus dalam Sumatera, rata-rata ongkos naik Rp 30.000 sampai Rp 40.000.

"Tapi kalau dari Sumatera ke Jawa, itu naiknya sampai Rp 65.000," kata Sofyan.

Ia menyebut, kenaikan ongkos bus diberlakukan setelah pemerintah mengumumkan harga BBM naik pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Ada yang kawan-kawan perusahaan bus menaikkan langsung tarif pas hari pengumuman BBM naik. Ada juga perintah dari direksinya tanggal 8 Agustus 2022 mulai ongkosnya naik. Jadi, ada yang langsung menaikkan dan ada yang diperintah direksinya," sebut Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com