Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Didenda Rp 1 Juta, Warga Semarang yang Beri Uang ke Pengemis Terancam Hukuman 3 Bulan

Kompas.com - 06/09/2022, 16:41 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang memberi sanksi berupa hukuman tiga bulan dan denda Rp 1 juta bagi warga yang memberi uang untuk pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di jalan.

Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, pihaknya akan melibatkan kejaksaan dan pengadilan terkait hukuman.

"Demi menegakkan peraturan daerah (perda) ada sanksi kepada pemberi dengan hukuman 3 bulan dan denda Rp 1 juta," jelasnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Warga Semarang Didenda Rp 1 Juta jika Beri Uang ke Pengemis

Nantinya, peraturan tersebut bakal direalisasikan pada Oktober. Setelah pertemuan hari ini pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Mulai tanggal 15 hingga 30 September kita akan sosialisasi di traffic light," ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satpol PP Kota Semarang selaku penegak perda tersebut.

"Jadi kita juga bekerjasama dengan dinas yang lain,"kata Bambang.

Untuk itu, dia meminta agar warga bisa menyumbangkan uangnya ke tempat-tempat yang sudah disediakan seperti panti asuhan dan tempat ibadah.

"Bisa juga memberi sumbangan ke tetangga kiri-kanan,"imbuhnya.

Selain melakukan penindakan kepada pemberi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada PGOT yang selama ini masih ada di jalanan.

"Kita akan bina jika menemukan di jalan, kalau dia dari luar kota maka kita akan kembalikan ke kota asal," tegasnya.

Dinsos Kota Semarang juga sudah menyiapkan pelatihan kepada PGOT agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan tidak meminta sumbangan di jalanan.

"Setelah mendapatkan pelatihan bisa bekerja," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com