Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMP yang Cambuk Murid di Baubau Diringkus Polisi, Pelaku Bawa Rotan Tiap Mengajar, 20 Siswa Jadi Korban

Kompas.com - 03/09/2022, 14:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru SMP negeri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diringkus polisi.

Guru berinisial LB (49) tersebut diamankan karena mencambuk seorang muridnya memakai rotan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, ternyata korban LB tak cuma seorang. Sekitar 20 siswa pernah mengalami kejadian serupa.

“Terduga oknum guru tersebut setiap mengajar membawa rotan tersebut berarti sudah ada niat. Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa di Satreskrim, “ ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: 6 Kali Cambuki Muridnya, Guru SMP di Baubau Dibekuk Polisi

Kronologi guru di Baubau cambuk murid

Kasus guru cambuk murid di Baubau ini terkuak usai seorang siswa menjadi korban penganiayaan si oknum guru. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/8/2022).

Pagi itu, korban dan teman sekelasnya mengikuti pelajaran yang diberikan LB.

Di sebuah sesi, LB memberikan pertanyaan kepada siswa mengenai materi yang ia ajarkan.

“Ada satu pertanyaan sebelumnya, dijawab tapi dipukul juga, ada satu kali dipukul,” ucap korban yang berusia 14 tahun ini.

Menurut korban, dirinya sebenarnya sudah menjawab pertanyaan itu.

"Saya ikuti pelajarannya, IPS, saya diberikan pertanyaan, saya jawab tapi pak guru langsung pukul saya di punggung saya dengan rotan, ada enam kali (dicambuk)," ungkapnya.

Baca juga: 9 Pelaku Pencabulan Anak dan 2 Penjudi Dicambuk di Aceh Utara, Terbanyak 100 Cambuk

Usai dipukul, korban pulang ke rumah. Sambil menangis, korban mengeluhkan punggungnya yang nyeri dan bengkak akibat dicambuk rotan.

Orangtua korban, LMY, kaget karena anaknya sudah pulang meski baru pukul 09.00 Wita. Ditambah lagi, korban pulang sambil menangis.

“Sekitar jam 9, dia pulang dari sekolah, saya tanya ke dia, kenapa pulang, katanya dipukul gurunya, saya langsung datang ke sekolah temui gurunya dan kepala sekolah,” ungkapnya.

Tak terima dengan tindakan LB, LMY melaporkan penganiayaan terhadap anaknya ke polisi.

Polisi kemudian membekuk LB dan menggelandangnya ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Baubau.

Atas perbuatannya, pelaku yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah di tempatnya mengajar, terancam Undang-undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 3 tahun 5 bulan penjara.

Baca juga: 2 Pria Aceh Utara Dihukum Cambuk, Salah Satunya Dapat 100 Kali Cambuk karena Perkosa Anak

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com