Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kali Cambuki Muridnya, Guru SMP di Baubau Dibekuk Polisi

Kompas.com - 02/09/2022, 17:04 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang siswa SMP inisial LMA (14) dicambuk enam kali oleh seorang gurunya sendiri inisial LB (49), dengan menggunakan seutas rotan kecil di sekolahnya di SMP Negeri 19 di Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

LB (49) yang juga merupakan Wakasek SMP Negeri 19 Baubau, kini langsung dibawa dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Baubau.

"Saya ikuti pelajarannya, IPS, saya diberikan pertanyaan, saya jawab tapi pak guru langsung pukul saya di punggung saya dengan rotan, ada enam kali (dicambuk)," kata LMA saat ditemui Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Panik Terciduk dengan Pria Lain, Oknum Guru Perempuan Memohon ke Hakim agar Suaminya Jangan Sampai Tahu

LMA menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi, ia bersama siswa lainnya mengikuti pelajaran yang diberikan LB.

LB kemudian memberikan pertanyaan terkait mata pelajaran yang diberikan. “Ada satu pertanyaan sebelumnya, dijawab tapi dipukul juga, ada satu kali dipukul,” ujar LMA.

Usai dipukul dengan rotan, LMA kemudian langsung pulang ke rumahnya dan menangis. Ia mengaku, punggungnya terasa nyeri dan membengkak bekas pukulan.

Sementara itu, LM Yamin, orangtua LMA, mengaku kaget anaknya masih pagi sudah pulang dari sekolah.

“Sekitar jam 9, dia pulang dari sekolah, saya tanya ke dia, kenapa pulang, katanya dipukul gurunya, saya langsung datang ke sekolah temui gurunya dan kepala sekolah,” ucap Yamin.

Yamin mengaku tak terima dengan tindakan oknum guru LB terhadap anaknya sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Baca juga: Beredar Video Oknum Guru PNS di Belitung, Diduga Kekerasan pada Murid

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, mengatakan, peristiwa tersebut viral di media sosial sehingga pihaknya mencari tahu dan menemui oknum guru LB.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP, oknum tersebut mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang muridnya,” kata Erwin.

Polisi kemudia melakukan pengembangan dan hasilnya sudah sekitar 20 siswa mengalami tindakan aniaya oknum guru tersebut.

“Terduga oknum guru tersebut setiap mengajar membawa rotan tersebut berarti sudah ada niat. Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa di Satreskrim, “ tuturnya.

Pelaku LB terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 5 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com