Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik Terciduk dengan Pria Lain, Oknum Guru Perempuan Memohon ke Hakim agar Suaminya Jangan Sampai Tahu

Kompas.com - 30/08/2022, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NN (35), seorang oknum guru perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan terjaring razia saat bersama selingkuhannya, HA (36) yang berprofesi sebagai pegawai swasta.

Saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel, NN dan HA sedang berduaan di penginapan Simpang Charitas, Palembang pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 22.50 WIB.

Guru tersebut begitu panik ketika petugas datang melakukan penggerebekan. Ia bahkan sampai mohon-mohon agar suaminya tidak diberi tahu soal kelakuannya.

NN dan HA pun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Ini Alasan Bupati Pecat Oknum Dokter di Gunungkidul yang Selingkuh

Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing. Selain itu mereka juga mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Sementara terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.

Baca juga: Bupati Gunungkidul Pecat Oknum Dokter yang Tertangkap Warga Selingkuh

Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Baca juga: Suami di Madura Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Tuduh Korban Selingkuh dengan Pria Lain

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Menurut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam, keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketahuan Mesum Ngakunya Cuma Ciuman, Oknum Guru Takut Ketahuan Suami: Aku Mohon, Pak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nenek di Brebes yang Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan

Nenek di Brebes yang Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan

Regional
Intimidasi dan Angkut Paksa Mobil Warga, 8 Debt Collector di Semarang Ditangkap

Intimidasi dan Angkut Paksa Mobil Warga, 8 Debt Collector di Semarang Ditangkap

Regional
Cerita Para Warga Tak Pergi ke Ladang Demi Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi

Cerita Para Warga Tak Pergi ke Ladang Demi Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Incar Warga Semarang yang Kreditnya Macet, 'Debt Collector' Digaji Rp 30 Juta Per Bulan

Incar Warga Semarang yang Kreditnya Macet, "Debt Collector" Digaji Rp 30 Juta Per Bulan

Regional
Lahan Kritis di Kalsel Berkurang, Kini Tersisa 458.478 Hektar

Lahan Kritis di Kalsel Berkurang, Kini Tersisa 458.478 Hektar

Regional
Untuk Kali Pertama, Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Porsche

Untuk Kali Pertama, Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Porsche

Regional
Pemkab Bima Catat 553 Kasus Gigitan Anjing Selama 2023, 3 Orang Meninggal

Pemkab Bima Catat 553 Kasus Gigitan Anjing Selama 2023, 3 Orang Meninggal

Regional
Mengenang Siska Afriana, Pendaki Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Rencana 11 Hari Lagi Wisuda

Mengenang Siska Afriana, Pendaki Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Rencana 11 Hari Lagi Wisuda

Regional
RSUD Nunukan Siapkan Ruangan dan Tenaga Medis untuk Caleg Gagal

RSUD Nunukan Siapkan Ruangan dan Tenaga Medis untuk Caleg Gagal

Regional
Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, 2 Anggota DPRD Kepri Divonis 6 Tahun dan 1 Tahun Penjara

Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, 2 Anggota DPRD Kepri Divonis 6 Tahun dan 1 Tahun Penjara

Regional
Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Saat Puncak HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Saat Puncak HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Regional
4 Tahun IPM Brebes Terendah Se-Jateng, Tahun Ini Naik 2 Tangga

4 Tahun IPM Brebes Terendah Se-Jateng, Tahun Ini Naik 2 Tangga

Regional
KPU dan Bawaslu Kendal Jamin Logistik Pemilu Aman meski Gudang Jauh

KPU dan Bawaslu Kendal Jamin Logistik Pemilu Aman meski Gudang Jauh

Regional
Wagub Kalteng: Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Harus Sadari Pentingnya Eksistensi Perempuan

Wagub Kalteng: Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Harus Sadari Pentingnya Eksistensi Perempuan

Regional
Juarai Galuh Kebudayaan Kalsel 2023, Perwakilan HST Diharapkan Jadi Teladan bagi Generasi Muda

Juarai Galuh Kebudayaan Kalsel 2023, Perwakilan HST Diharapkan Jadi Teladan bagi Generasi Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com