Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk DPO Kasus Penganiayaan, GM Resor di Gorontalo Ditangkap di Bali

Kompas.com - 01/09/2022, 11:41 WIB
Rosyid A Azhar ,
Khairina

Tim Redaksi

 

GORONTALO, KOMPAS.com – Aksi pelarian General Manager Resor Pulo Cinta, Roni Sedana (44) terhenti saat Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo mendapatinya di Bali, Rabu (31/8/2022).

Roni Sedana alis Yoyon telah lama dicari sejak masuk Daftar pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Ia diuber aparat kejaksaan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan di Kabupaten Boalemo.

“Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali,” kata Dadang M Djafar, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam siaran persnya, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: DPO Polda Gorontalo Tertangkap di Riau, Diduga Gelapkan Uang Masyarakat

Roni Sedana  alias Yoyon adalah General Manager Resor Pulo Cinta yang beralamat di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Dadang M Djafar menjelaskan, Roni Sedana telah didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca juga: Balada Cinta Arif dan Fitri yang Berakhir di Penjara, Gelapkan Motor Teman hingga 4 Bulan Jadi DPO

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Boalemo tanggal 26 Novenber 2020 Roni Sedana terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Tilamuta ini, Roni Sedana dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan dan divonis pidana penjara selama 3 bulan.

“Jaksa penuntut umum telah melakukan pemanggilan kepada terpidana namun tidak mengindahkan, sejak saat itu keberadaan Roni Sedana tidak diketahui lagi,” tutur Dadang M Djafar.

Kejaksaan Negeri Boalemo kemudian memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan pencarian terpidana Roni Sefana. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna kemudian memerintahkan Tim Tabur melakukan pencarian terhadap Roni Sedana.

Di Bali tanah kelahiran dan juga pelarian terpidana Roni Sedana, Tim Tabur Kejati Gorontalo berhasil menangkap buronan ini.

“Untuk pelaksanaan pidananya, terpidana Roni Sedana akan menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan Provinsi Bali,” ujar Dadang M Djafar.

Selain Roni Sedana, Tim Tabur telah berhasil mengamankan 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar 'Delay' 6 Jam

AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar "Delay" 6 Jam

Regional
Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Regional
2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

Regional
Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Regional
Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Regional
Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Regional
Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Regional
Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com