Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Resmi Dipecat Gerindra

Kompas.com - 27/08/2022, 06:39 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Partai Gerindra resmi memecat M Syukri Zen sebagai kader mereka lantaran memukuli wanita berinisial T (31) ketika sedang mengantre di SPBU Palembang.

Akibat pemecetan tersebut, M Syukri Zen yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Palembang akan lengser dari jabatannya karena dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi mengatakan, mereka sebelumnya menggelar sidang di Mahkamah Partai untuk menindak lanjuti permasalahan M Syukri Zen yang menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita Tak Dibantu Gerindra, Malah Akan Dipecat dan Diganti

Hasil dari rapat tersebut, M Syukri Zen dinilai telah melakukan pelanggaran berat hingga statusnya sebagai kader pun dicabut.

“Dalam rapat tersebut, kami memutuskan untuk memecat yang bersangkutan karena telah mencoreng nama baik partai dan tindakan itu tidak patut dicontoh,” kata Kartika, dalam pesan singkat, Jumat (26/8/1011).

Dengan hasil keputusan itu, Partai Gerindra pun menyampaikan permohonan maaf bagi seluruh masyarakat atas tindakan yang dilakukan kader mereka.

"Saya sangat  menyesali dan tersakiti atas peristiwa ini, kepada korban saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dan Mahkamah Partai sudah memberikan Putusan memberhentikan yang bersangkutan  dari keanggotaan Partai Gerindra dan akan dilakukan PAW,” ujarnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita M Syukri Zen: Saya Khilaf, Saya Emosi

Ia menegaskan, tindakan kekerasan sangat dikecam Partai Gerindra kepada seluruh masyarakat. Sehingga partai tidak mentolerir perbuatan kader mereka. 

“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami semua bahwa dengan jabatan seharusnya kita bisa mengayomi dan membela kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, M Syukri Zen anggota DPRD Kota Palembang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita inisial T (31) ditetapkan sebagai tersangka.

Politisi partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8/2022) di kediamannya.

Baca juga: Wanita yang Dipukuli Anggota DPRD Palembang Alami Luka di Kepala, Wajah dan Jari

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan penyidik akhirnya mentapkan M Syukri Zen sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti, berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi dan korban.

“Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,” kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com