Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erayani, Perempuan yang Nikahi Perempuan di Jambi, Divonis 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/08/2022, 14:36 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Erayani alias Ahnaf Arrafif, perempuan yang mengaku sebagai laki-laki dan menikahi perempuan berinisial NA, divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi.

Baca juga: Menolak Buka Baju Saat Mandi, Suami di Jambi Ternyata Seorang Wanita, Ketahuan Usai 10 Bulan Menikah

Dalam persidangan di PN Jambi, Rabu (24/8/2022), Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Alex Pasaribu, serta dua hakim anggota, Rintis Candra dan Fhytta Sipayung, menyatakan Erayani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan gelar akademik.

Baca juga: Pelaku Perempuan Menikahi Perempuan di Jambi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara NA: Tidak Sepadan

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Hakim Alex Pasaribu, ketika membacakan amar putusan, di PN Jambi, Rabu.

Baca juga: Kisah Perempuan Menikahi Perempuan di Jambi: Mulai dari Kencan Online

Alex mengatakan, Erayani terbukti bersalah berdasarkan pasal dakwaan tunggal penuntut umum, yaitu Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca juga: 10 Bulan Menikah, Istri Baru Tahu Suaminya Ternyata Seorang Wanita, Terungkap gara-gara Ini

Adapun yang memberatkan hukuman Erayani adalah karena terdakwa dianggap meresahkan masyarakat, serta karena perbuatannya, korban mengalami trauma.

Sementara yang meringkankan, terdakwa yang menyesali perbuatannya serta belum pernah dihukum.

Atas putusan ini, Penasihat Hukum Erayani, Ineng Sulastri, menyatakan pikir-pikir. Begitu pula dengan jaksa penuntut umum, Haryono dan Sukmawati menyatakan hal yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com