Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi, Propam Periksa Perwira Menengah

Kompas.com - 18/08/2022, 11:01 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Pasca-kebakaran gudang minyak ilegal di Jambi, seorang Perwira Menengah bernisial S diperiksa Bid Propam Polda Jambi. S diduga terlibat dalam bisnis minyak ilegal.

"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen Dit Reskrimsus (S) terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu dan juga memburu pemilik gudang," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (18/8/2022).

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku penambang minyak ilegal kadang terganggu aparat.

Baca juga: Polisi Tertibkan 23 Gudang Minyak Ilegal di Jambi

Untuk itu, kata Mulia, Kapolda Jambi telah memberi perintah, untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat penambangan minyak ilegal.

Keterlibatan oknum beragam mulai dari yang memberi modal, mengawal, dan yang menunda-nunda penegakan hukum terhadap pelaku.

"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal," tutur Mulia.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi

Dia mengatakan, untuk tindakan yang akan diambil terhadap oknum polisi yang terlibat adalah penegakan kode etik atau pidana sesuai perbuatan.

Berita sebelumnya, gudang minyak ilegal pada Senin (15/8/2022) terbakar. Lokasinya berada di perkotaan yakni Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Sudah hampir satu dekade, penegakan hukum terhadap penambang minyak ilegal di Jambi tak kunjung selesai, bahkan jangkauan operasinya terus meluas ke beberapa daerah di Jambi.

Dampak dari penambangan minyak ilegal ini mulai dari kebakaran hutan, pencemaran sungai, dan jatuhnya korban jiwa karena ledakan minyak yang ditambang tanpa izin dan prosedur yang benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com