KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kasus kebakaran gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin (15/8/2022) pagi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, telah mengantongi pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar.
"Tim sudah lakukan identifikasi dan penyelidikan. Pemilik inisial P sedang dalam pencarian dan pengejaran," kata Eko dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Detik-detik Kebakaran Besar di Jambi, Gudang Minyak Ilegal Dilahap Api, Warga Sempat Dengar Ledakan
Dari pemeriksaan, gudang minyak yang terbakar ada dua, dengan lokasi yang berdekatan.
Pihaknya memperkirakan gudang minyak ilegal ini, kemungkinan sudah berjalan 1 tahun.
"Sempat tidak aktif lagi, tapi beberapa bulan ke belakang diaktifkan lagi oleh pemilik," sebut Eko.
Pihaknya menduga pemilik gudang yang depan dan belakang adalah orang yang sama.
Warga RT 04, Kelurahan Kenali Besar, Firman mengatakan warga sekitar sadar ada kebakaran setelah mendengar suara ledakan.
"Ada suara ledakan, kejadian sekitar jam 9.30 WIB. Kita lihat ada semburan minyak yang membawa api lalu asap hitam mengepul," kata Firman dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Setelah ada ledakan, minyak menyembur ke jalan. Api sempat membara di pinggir jalan hingga sekitar 10 meter.
Peristiwa itu menyebabkan kemacetan sampai belasan kilometer di jalan.
Warga tak mengetahui dari mana asal minyak dari gudang ilegal itu.
"Iya. Itu gudang minyak ilegal. Karena kita tidak tahu, minyak itu dari mana," kata Firman.
"Pelaku sudah pernah ditangkap, tapi jalan lagi. Ada dua kali suara ledakan di dalam gudang," katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.