Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Bocah 10 Tahun, Nyaris Diamuk Massa Saat Kejadian

Kompas.com - 04/08/2022, 20:20 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kasus pencabulan yang dialami seorang anak berusia 10 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur ini terus didalami kepolisian. Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji berinisial JM (46) ini juga nyaris diamuk massa saat kejadian.

Bagaimana tidak, warga seolah tak percaya bahwa JM yang dikenal sebagai guru ngaji selama dua tahun belakangan ini melakukan tindakan bejatnya kepada korban. Beruntung pelaku berhasil diringkus warga saat pelaku berniat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membeberkan kronologis tindakan pencabulan yang terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 19.00 Wita. Kala itu JM mengajarkan ngaji kepada tiga orang anak termasuk korban di rumah tetangganya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati di Depok Divonis 19 Tahun Penjara

Korban yang masih berusia 10 tahun ini lantas mengaji bersama dua temannya yang lain di rumah tetangganya. Di tengah pelajaran mengaji, dua rekan korban pergi bermain ke luar rumah. Di sinilah pelaku mulai beraksi.

“Saat temant-teman lainnya main ke luar rumah dan tidak ada orang lain di dalam rumah, kemudian hanya berdua antara pelaku dan korban akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didik ngajinya,” katanya kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Saat itu pelaku meminta korban memindahkan posisi Al Quran ke sebelahnya supaya lebih dekat. Korban pun menuruti permintaan pelaku dan berpindah ke sebelah pelaku. Pelaku pun kembali mengajarkan ngaji kepada korban.

Namun di tengah-tengah pelajaran, tangan pelaku mulai masuk ke dalam baju. Korban yang ketakutan lantas menangis dan berteriak memanggil ibunya. Seketika korban langsung berlari ke rumah orangtuanya dan mengadukan apa yang dilakukan pelaku.

“Karena merasa anak-anak ini diperlakukan seperti itu, korban langsung lari ke rumah orangtuanya yang dekat dengan TKP. Kemudian mengadu ke ibunya bahwa sudah dilakukan tindak pidana pencabulan,” ungkap Rengga.

Pelaku pun langsung diamankan warga bersama petugas. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Pelaku ini sudah ditinggalkan istrinya meninggal selama satu tahun terakhir ini,” bebernya.

Ditanya apakah ada korban lain, Rengga mengatakan sejauh ini hanya satu korban yang melapor dan ditangani pihaknya.

“Kami masih dalami lagi. Sementara yang baru melapor satu, memang profesinya selain wiraswasta, pelaku ini belajar mengaji di sekitar rumahnya,” pungkasnya.

Baca juga: Modus Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki, Ajak Tonton Video Porno, Berdalih untuk Tes Akil Balig

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com