Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kejati Maluku Belum Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Pemilu di KPU Seram Bagian Barat

Kompas.com - 02/08/2022, 21:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga kini belum memeriksa dua tersangka korupsi dana pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni mantan bendahara KPU Seram Bagian Barat, HBR dan mantan sekretaris KPU yang juga penjabat pembuat komitmen (PPK), MDL.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku sejak 21 April 2022 lalu, namun hingga kini keduanya belum juga diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengakui bahwa kedua tersangka hingga kini belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca juga: Kakek di Maluku Tengah Cabuli Bocah 6 Tahun di Pantai

“Benar, kedua tersangka sampai saat ini belum dipanggil untuk diperiksa,” kata Wahyudi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022) malam.

Wahyudi mengatakan, pihaknya belum memanggil kedua tersangka untuk diperiksa karena saat ini Kejati Maluku masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pemanggilan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara keluar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejati Maluku Periksa 4 Mantan Komisioner KPU Seram Bagian Barat

“Kita masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat, nanti setelah hasilnya keluar baru keduanya diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Saat ini, kata Wahyudi, tim Inspektorat masih terus menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Diharapkan, penghitungan kerugian negara itu tidak terlalu lama sehingga penyidik segera memanggil kedua tersangka.

“Kita berharap tidak terlalu lama, agar pemanggilan kedua tersangka segera dilakukan,” katanya.

Adapun dalam kkasus tersebut, penyidik Kejati Maluku telah memeriksa puluhan saksi mulai dari seluruh komisioner KPU saat ini dan juga mantan komisioner  KPU Seram Bagian Barat periode sebelumnya.

Penyidik juga telah memeriksa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan. Meski begitu belum ada tersangka baru dalam kasus itu.

Adapun anggaran pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 yang dialokaiskan kepada KPU Seram Bagian Barat yang diduga diselewengkan itu mencapai Rp 13,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com