Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Tambang Pasir Besi, Puluhan Perempuan Bengkulu "Duduki" Perusahaan Tambang

Kompas.com - 29/07/2022, 17:18 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan perempuan di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menduduki perusahaan tambang PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA), Jumat (29/7/2022) pukul 16.00 WIB.

Para perempuan itu memprotes perusahaan karena tetap beroperasi.

Padahal menurut warga, berdasarkan rapat bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pembahasan tim evaluasi menemukan masih ada kelengkapan perizinan perusahaan yang belum lengkap.

"Kami dalam beberapa hari ini memantau kegiatan tambang sementara surat dari gubernur ke kementerian ESDM agar izin perusahaan dicabut. Namun tambang masih beroperasi," kata Zemisipantri, perwakilan perempuan yang menggelar aksi bermalam, Jumat (29/7/2022). 

Baca juga: Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang Digerebek, Oknum PNS dan Wartawan Ditangkap

"Kami heran mengapa perusahaan berani mengangkangi hasil pertemuan dengan gubernur. Maka kami putuskan untuk menduduki bermalam di lokasi tambang," tambah dia. 

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu melakukan survei tanggal 7 Juli 2022, ditemukan sejumlah pelanggaran termasuk belum lengkapnya dokumen perusahaan.

Selanjutnya, 21 Juli 2022 difasilitasi Pemprov Bengkulu, warga dan perusahaan bertemu melakukan sinkronisasi.

Hasil sinkronisasi, gubernur mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian ESDM pada 22 Juli 2022 agar izin perusahaan dicabut. Namun pantauan warga perusahaan tetap beroperasi.

"Tindakan PT FBA yang tetap beraktivitas menunjukan bahwa pertambangan pasir besi ini tidak menghormati dan mengabaikan kebijakan Gubernur Bengkulu dan Bupati Seluma yang dipilih rakyat," tambah Zemi.

Warga menyatakan akan menduduki lokasi tambang dan berencana untuk menginap di lokasi tambang  untuk memastikan PT FBA berhenti beraktivitas sampai dengan keluarnya keputusan dari Kementerian ESDM RI.

Konflik masyarakat tolak tambang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Warga menolak aktivitas pertambangan pasir besi dengan alasan mengancam lingkungan serta kelengkapan izin perusahaan masih dipertanyakan.

Baca juga: Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 3 Warga Tewas Tertimbun

Warga menyatakan menolak tambang pasir besi terjadi sejak tahun 1972 atau 1973. Kemudian tahun 2010 sampai sekarang, kembali ada penolakan.

Penolakan terjadi karena adanya kesadaran akan dampak pertambangan pasir besi terhadap ruang hidup rakyat.

Wilayah yang akan dieksploitasi oleh pertambangan Pasir Besi PT Faminglevto Baktiabadi  seluas 164 hektar, di mana seluas 350 meter mengarah ke arah laut dan 350 meter mengarah ke daratan dari garis pantai pesisir barat Kabupaten Seluma. 

Hal ini tentu akan menambah ancaman nyata terhadap ruang hidup rakyat, karena secara administrasi, wilayah ini di kategorikan rawan bencana oleh BPBD Provinsi Bengkulu. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com