Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UHO Kendari Diduga Melecehkan Mahasiswi, Rektor Jamin Keberlanjutan Kuliah Korban

Kompas.com - 21/07/2022, 20:30 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang mahasiswi RA (20) melaporkan dugaan kasus pelecehan oleh Dosen Universitas Halu Oleo Kendari berinisial B ke Polresta Kendari.

Mahssiwi FKIP UHO tersebut melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan tersangka di perumahan dosen di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (17/7/2022).

Terhadap laporan dugaan tindakan asusila tersebut, Rektor UHO Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu menjamin keberlanjutan kuliah mahasiswi tersebut.

Hal ini berdasarkan Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Di dalam Permendikbud Ristek itu disampaikan bahwa kita harus menjamin hak keberlanjutan kuliah yang bersangkutan, tidak usah khawatir," katanya ditemui di Gedung Pasca Sarjana.

Menurutnya, laporan mengenai korban sudah diterima, saat ini pihaknya bersiap memberikan pendampingan berupa konseling secara psikologis dengan ketentuan dan persetujuan dari korban.

Baca juga: Kisah Aufa, Mahasiswi UNY Sukses Jualan Pempek di Jerman

Selain itu, oknum dosen dapat diberikan bantuan hukum dari universitas jika yang bersangkutan bersedia berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Zamrun menegaskan, jika doen terssebut terbukti melakukan perbuatan tak senonoh kepada mahasiswi, maka akan mendapatkan sanksi administratif berupa sanksi ringan, sedang hingga bisa diberhentikan dari PNS.

"Di dalam Permendikbud Ristek ada sanksi administratif. Sanksi ringan itu berarti kita beri teguran tertulis dan juga memberikan pernyataan secara tertulis untuk tidak diulangi, sanksi sedang kalau dia misalnya pejabat kita berhentikan dari jabatannya dan sanksi paling beratnya bisa saja diberhentikan dari PNS," ujar Rektor.

Diberitakan sebelumnya, kejadian dugaan pelecehan tersebut berawal dari oknum dosen yang meminta agar mahasiswi tersebut mendatangi rumahnya dengan membawa rekapan nilai.

Setelah memberikan rekapan nilai tersebut, RA hendak pamit pulang, namun dosen itu juga ikut berdiri kemudian berbuat tidak senonoh.

"Tiba-tiba dosen itu membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya mendorong kedua bahu dosen tersebut, dan saya langsung keluar dari rumahnya," tutur RA lewat sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Dosen UHO Kendari Dilaporkan ke Polisi

Lebih lanjut, mahasiswi itu menjelaskan, pelecehan seksual tersebut dialaminya sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama yakni di rumah sang dosen tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen UHO berinisial BA.

“Iya benar. Ada seorang wanita berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi Sulawesi Tenggara, tentang adanya tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen yang bersangkutan," terang AKP Fitrayadi saat ditemui di Polresta Kendari, Rabu (20/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com