Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UHO Kendari Diduga Melecehkan Mahasiswi, Rektor Jamin Keberlanjutan Kuliah Korban

Kompas.com - 21/07/2022, 20:30 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang mahasiswi RA (20) melaporkan dugaan kasus pelecehan oleh Dosen Universitas Halu Oleo Kendari berinisial B ke Polresta Kendari.

Mahssiwi FKIP UHO tersebut melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan tersangka di perumahan dosen di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (17/7/2022).

Terhadap laporan dugaan tindakan asusila tersebut, Rektor UHO Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu menjamin keberlanjutan kuliah mahasiswi tersebut.

Hal ini berdasarkan Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Di dalam Permendikbud Ristek itu disampaikan bahwa kita harus menjamin hak keberlanjutan kuliah yang bersangkutan, tidak usah khawatir," katanya ditemui di Gedung Pasca Sarjana.

Menurutnya, laporan mengenai korban sudah diterima, saat ini pihaknya bersiap memberikan pendampingan berupa konseling secara psikologis dengan ketentuan dan persetujuan dari korban.

Baca juga: Kisah Aufa, Mahasiswi UNY Sukses Jualan Pempek di Jerman

Selain itu, oknum dosen dapat diberikan bantuan hukum dari universitas jika yang bersangkutan bersedia berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Zamrun menegaskan, jika doen terssebut terbukti melakukan perbuatan tak senonoh kepada mahasiswi, maka akan mendapatkan sanksi administratif berupa sanksi ringan, sedang hingga bisa diberhentikan dari PNS.

"Di dalam Permendikbud Ristek ada sanksi administratif. Sanksi ringan itu berarti kita beri teguran tertulis dan juga memberikan pernyataan secara tertulis untuk tidak diulangi, sanksi sedang kalau dia misalnya pejabat kita berhentikan dari jabatannya dan sanksi paling beratnya bisa saja diberhentikan dari PNS," ujar Rektor.

Diberitakan sebelumnya, kejadian dugaan pelecehan tersebut berawal dari oknum dosen yang meminta agar mahasiswi tersebut mendatangi rumahnya dengan membawa rekapan nilai.

Setelah memberikan rekapan nilai tersebut, RA hendak pamit pulang, namun dosen itu juga ikut berdiri kemudian berbuat tidak senonoh.

"Tiba-tiba dosen itu membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya mendorong kedua bahu dosen tersebut, dan saya langsung keluar dari rumahnya," tutur RA lewat sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Dosen UHO Kendari Dilaporkan ke Polisi

Lebih lanjut, mahasiswi itu menjelaskan, pelecehan seksual tersebut dialaminya sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama yakni di rumah sang dosen tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen UHO berinisial BA.

“Iya benar. Ada seorang wanita berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi Sulawesi Tenggara, tentang adanya tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen yang bersangkutan," terang AKP Fitrayadi saat ditemui di Polresta Kendari, Rabu (20/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com