PEMALANG, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi LSM Anti Kejahatan (GALAK) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang di Jalan Pemuda, Rabu (20/7/2022).
Puluhan orang itu menuntut penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Pemalang.
Baca juga: Sekda Pemalang Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Pengakuan Mantan Anak Buahnya
Kasus itu antara lain, dugaan korupsi dana PTSL oleh Kades Jebed Selatan, dugaan korupsi proyek desa oleh Kades Glandang, Kecamatan Bantarbolang, dan dugaan korupsi proyek di Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan.
Koordinator Aksi GALAK, Slamet Tafsir mengungkapkan beberapa kasus dugaan korupsi beberapa desa yang ditangani Kejari disinyalir terhenti karena adanya permainan oleh oknum Kejaksaan.
"Jika ibu kepala Kejaksaan Negeri Pemalang tidak mau, atau tidak bisa, atau tidak becus dalam menangani perkara korupsi, maka bagaimana kalau kita meminta kepada Kejaksaan di atasnya untuk memberhentikan dari jabatannya, setuju!," ucap Tafsir dalam orasinya.
Ketua tim advokasi GALAK Imam Subiyakto mengatakan, aksinya kali ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja profesional dalam penanganan perkara khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang.
"Contoh kasus Jebed Selatan, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun masih belum ditahan sampai saat ini. Wajar jika masyarakat menanyakan hal itu. Jika melihat ketentuan hukum ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka otomatis penyidik sudah menemukan minimal 2 alat bukti yang cukup dan harus dilakukan penahanan,"ujarnya.
Lebih lanjut, kata Imam, jika kejaksaan tidak bisa bekerja secara profesional maka jangan salahkan masyarakat jika nantinya sudah tidak percaya lagi pada APH.
Usai menyampaikan orasinya, beberapa peserta aksi masuk untuk melakukan audiensi secara tertutup di dalam Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejari Pemalang.
Kompas.com berusaha meminta tanggapan Kejari Pemalang, Fanny Widiyastuti terkait aksi massa di depan kantornya itu melalui pesan WhatsApp namun belum mendapat respons.
Baca juga: Sekda Pemalang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.