LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) senilai Rp 1 miliar lebih yang dilakukan PPW, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lembata, NTT memasuki babak baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lembata, Said Kopong, mengatakan, terduga pelaku sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh tim pemeriksa," ujar Said saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: 2 Bulan Kabur Usai Bacok ASN, Pemuda Ini Ditangkap Saat Menonton Balap Motor
Selanjutnya terang Said, hasil pemeriksaan akan dikaji oleh tim penilai.
Hasil kajian kemudian dilaporkan ke Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memutuskan pemberian sanksi terhadap terduga pelaku.
Baca juga: Tak Hanya Divonis Kurungan 16 Tahun, Oknum ASN Blora Juga Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 71 M
Hanya saja kata dia, hingga saat ini tim penilai belum mengkaji hasil pemeriksaan tersebut.
"Tetapi pada prinsipnya kita dari BKPSDM akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca juga: ASN di Lembata yang Diduga Korupsi Dana Desa Senilai Rp 1 Miliar Masih Aktif Bekerja