Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Imbauan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Gibran: Kita Ikuti Arahan Pemprov

Kompas.com - 18/07/2022, 20:03 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan segera menindaklajuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing.

"Kita ikuti arahan Pemprov. Kita segera tindak lanjuti," kata Gibran ditemui seusai mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Rencananya, putra sulung Presiden Jokowi akan mengundang para penjual daging anjing guna sosialisasi.

Baca juga: Kasus Gigitan Anjing Meningkat di Sikka, Masyarakat Diimbau Mengikat Hewan Peliharaan

Sebab, anjing merupakan hewan peliharaan dan bukan ternak sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan atau dikonsumsi.

"Iya, tenang aja. Kita ikuti atasan. Aturan sambil jalan mungkin di Perda," ungkap Gibran.

Diketahui, Pemprov Jateng mengeluarkan imbauan terkait larangan perdagangan daging anjing yang diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota di Jateng.

Dalam surat imabauan itu pihaknya belum bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar karena belum ada kekuatan hukum yang mengikat.

Baca juga: Warga Laporkan 6 Kambing dan 1 Anjing Dimangsa Harimau Sumatera, BKSDA Terjunkan Tim

Sebelumnya, Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo Mustika mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan perdagangan daging anjing di Solo semakin berkembang.

Pihaknya khawatir semakin banyaknya perdagangan daging anjing akan mengganggu kesehatan masyarakat Solo.

"Terakhir kami mendata pada tahun 2020 ada 85 warung yang menjual kuliner daging anjing di Solo," ungkap Mustika.

Mustika menambahkan para pedagang kuliner daging anjing tersebut biasa mendapatkan anjing dalam kondisi hidup dari wilayah Jawa Barat.

"Dan itulah yang mengakibatkan risiko yang kita takutkan," terangnya.

Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika, relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.

Meskipun demikian, Mustika khawatir jika masyarakat mengkonsumsi daging anjing setiap hari akan berpotensi mengganggu terhadap kesehatannya.

"Kami mengamati mereka yang pengirim (anjing) dari Jawa Barat orang Sragen. Di situ sekali datang seminggu bisa dua sampai tiga kali. Sekali pengiriman bisa sampai 100-200 ekor anjing atau 600 ekor seminggu untuk Solo Raya," terang Mustika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com