Salin Artikel

Soal Imbauan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Gibran: Kita Ikuti Arahan Pemprov

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan segera menindaklajuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng soal larangan perdagangan daging anjing.

"Kita ikuti arahan Pemprov. Kita segera tindak lanjuti," kata Gibran ditemui seusai mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Rencananya, putra sulung Presiden Jokowi akan mengundang para penjual daging anjing guna sosialisasi.

Sebab, anjing merupakan hewan peliharaan dan bukan ternak sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan atau dikonsumsi.

"Iya, tenang aja. Kita ikuti atasan. Aturan sambil jalan mungkin di Perda," ungkap Gibran.

Diketahui, Pemprov Jateng mengeluarkan imbauan terkait larangan perdagangan daging anjing yang diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota di Jateng.

Dalam surat imabauan itu pihaknya belum bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar karena belum ada kekuatan hukum yang mengikat.

Sebelumnya, Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo Mustika mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan perdagangan daging anjing di Solo semakin berkembang.

Pihaknya khawatir semakin banyaknya perdagangan daging anjing akan mengganggu kesehatan masyarakat Solo.

"Terakhir kami mendata pada tahun 2020 ada 85 warung yang menjual kuliner daging anjing di Solo," ungkap Mustika.

Mustika menambahkan para pedagang kuliner daging anjing tersebut biasa mendapatkan anjing dalam kondisi hidup dari wilayah Jawa Barat.

"Dan itulah yang mengakibatkan risiko yang kita takutkan," terangnya.

Mengenai jumlah konsumsi daging anjing di Solo, kata Mustika, relatif sedikit sekitar 3 persen dari jumlah masyarakat Solo.

Meskipun demikian, Mustika khawatir jika masyarakat mengkonsumsi daging anjing setiap hari akan berpotensi mengganggu terhadap kesehatannya.

"Kami mengamati mereka yang pengirim (anjing) dari Jawa Barat orang Sragen. Di situ sekali datang seminggu bisa dua sampai tiga kali. Sekali pengiriman bisa sampai 100-200 ekor anjing atau 600 ekor seminggu untuk Solo Raya," terang Mustika.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/18/200336978/soal-imbauan-larangan-perdagangan-daging-anjing-gibran-kita-ikuti-arahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke