MAUMERE, KOMPAS.com - Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, NTT, mengusulkan 34.000 dosis vaksin hewan penular rabies (HPR) ke Pemerintah Provinsi NTT.
Usulan ini menyusul lonjakan kasus gigitan anjing sejak Januari 2022.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan menjelaskan, dari 18 spesimen otak anjing yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, dua di antaranya dinyatakan positif rabies.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Sikka Periksa Kesehatan Hewan Kurban di 34 Masjid
"Hasilnya sudah keluar, 16 negatif, hanya dua yang positif," ujar Satriawan saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).
Ia mengatakan, kasus gigitan anjing meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya satu kasus.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap Pemprov NTT bisa secepatnya memberikan bantuan vaksin.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, jelasnya, tidak ada vaksinasi untuk hewan peliharaan karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.
"Kekawatiran kita itu apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti tahun 2019. Itu terakhir kali kita lakukan vaksinasi," ujarnya.
Baca juga: Tukang Ojek di Sikka Diduga Cabuli Pelanggan di Bawah Umur
Satriawan menyebut, populasi hewan peliharaan anjing di Sikka sebanyak 60.000 ekor. Untuk itu, jumlah vaksin yang diusulkan sesuai kebutuhan.
"Cakupan vaksinasi itu, idealnya 70 persen dari populasi. Itu alasan mengapa kita usul 34.000 dosis. Kita juga sudah mengimbau agar waspada dan kepada pemilik hewan peliharaan untuk kandangkan hewan peliharaan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.