Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

82 Warga Ajukan Permohonan Dispensasi Pernikahan, Pengadilan Agama Semarang: Penyebabnya Didominasi Hamil Duluan

Kompas.com - 18/07/2022, 19:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 82 warga Kota Semarang, Jawa Tengah mengajukan disepensasi pernikahan ke Pengadilan Agama Semarang.

Panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Mohammad Dardiri mengatakan, sudah ada 75 permohonan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Semarang.

"Total yang mengajukan disepensasi ada 82 perkara yang sudah diputuskan ada 75 perkara, hingga bulan Juni 2022,"jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Jika dia hitung, sampai saat ini tinggal 7 permohonan dispensasi yang belum diputuskan dan sedang proses disidangkan.

"Iya tinggal 7 sekarang masih proses,"imbunya.

Baca juga: Angka Perceraian di Kota Semarang Capai 1.774 Kasus, Salah Satu Penyebabnya Istri Tak Mau Diatur Suami

Meski banyak yang mengajukan permohonan dispensasi, Pengadilan Agama Semarang tak bisa menjamin akan menerima semuanya. 

"Di persidangan ada syarat-syarat dan ketentuan. Jadi tak semuanya diterima bahkan ada yang dicabut," ujarnya.

Menurutnya, mayoritas pengajuan dispensasi pernikahan yang diajukan kepada Pengadilan Agama Semarang disebabkan karena pemohon hamil duluan.

"Penyebabnya didominasi karena hamil duluan meski tidak semuanya seperti itu," kata dia.

Dardiri menganggap persoalan disepensasi merupakan pengaruh dari globalisasi. Selain itu, juga dipengaruhi dengan kondisi orang tua yang berbeda-beda.

"Sekarang serba internet ya selain itu orangtua kalau tak mengawasi dengan baik ya mereka pergaulannya bebas," imbuhnya.

Untuk itu, dia meminta tokoh masyarakat dan ulama juga turut berpartisipasi untuk menyelesaikan permasalahan anak-anak muda saat ini.

"Tapi teknologi memang berpengaruh peningkatan dispensasi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com